
Selama ini, isu transisi hijau berfokus pada teknologi, seperti energi terbarukan, kendaraan listrik, dan inovasi rendah karbon. Hal tersebut menyebabkan cara masyarakat memandang alam, pembangunan, serta kehidupan kerap luput dari perhatian. Padahal, transisi hijau tidak cukup dipahami sebagai transisi energi semata, melainkan diiringi dengan transformasi nilai dari pengalaman komunitas di akar rumput misalnya perempuan adat.
Berangkat dari gagasan itu, Yayasan Toeti Heraty Roosseno (YTHR) bersama Yayasan Jurnal Perempuan menyelenggarakan Publikasi Penerima Toeti Heraty Scholarship (THS) 2026 dan diskusi publik bertajuk "Kontribusi Strategis Perempuan dalam Transisi Hijau yang Berkeadilan" pada Kamis (2/7). Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian seleksi THS 2026, serta ruang diskusi mengenai kontribusi perempuan dalam mewujudkan transisi hijau yang lebih berkeadilan.
Program Toeti Heraty Scholarship telah memasuki tahun kelima penyelenggaraannya sejak pertama kali dilaksanakan pada 2022. Beasiswa ini ditujukan bagi mahasiswa ilmu sosial dan humaniora di Indonesia, khususnya dari program studi Filsafat dan Kajian Gender, mulai dari jenjang Sarjana (S-1), Magister (S-2), hingga Doktor (S-3). Tahun ini, sembilan penerima THS 2026 akan memperoleh pendanaan pendidikan selama satu tahun, kesempatan magang di Yayasan Jurnal Perempuan, serta dukungan berupa jejaring sosial dan pemanfaatan fasilitas riset dan studi.
Komitmen terhadap inklusivitas menjadi salah satu fokus THS 2026. Program ini menyediakan kuota 10 persen bagi laki-laki cisgender dalam perjuangan keadilan gender. Kemudian, memperluas cakupan penerima dengan membuka kesempatan bagi mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu sosial dan humaniora, tanpa meninggalkan isu gender sebagai landasan utamanya.
Beasiswa Toeti Heraty diselenggarakan sebagai bentuk keberlanjutan warisan pemikiran Prof. Dr. Toeti Heraty Noerhadi-Roosseno, yang semasa hidupnya memandang pendidikan sebagai sarana untuk meretas ketidaksetaraan, ketidakadilan, dan penindasan terhadap kelompok marginal. Komitmen tersebut terus diwujudkan melalui kerja sama YTHR dan Yayasan Jurnal Perempuan dalam mendukung pendidikan tinggi yang peka gender, serta mendorong lahirnya generasi yang mampu berkontribusi bagi gerakan feminis di Indonesia.
Sejalan dengan itu, penyelenggaraan diskusi publik turut menghadirkan Gadis Arivia selaku Pendiri Yayasan Jurnal Perempuan, aktivis, serta pengajar sebagai pembicara. Ia menekankan bahwa pengalaman dalam keseharian hidup perempuan adat merupakan suatu pengetahuan untuk mempelajari hubungan manusia dan alam.
Pentingnya Nilai Feminisme Adat dalam Transisi Hijau
Gadis menilai persoalan krisis ekologi perlu dilihat melalui pandangan yang baru. Keadaan darurat ini ditandai dengan perubahan iklim, kerusakan hutan, pencemaran laut, hilangnya keanekaragaman hayati, serta ketimpangan sosial yang meningkat akibat eksploitasi.
Transisi hijau disebut dapat mengatasi permasalahan ini. Transisi hijau adalah sistem yang mengubah sistem ekonomi, energi, transportasi, industri, pertanian, dan pola konsumsi agar menghasilkan emisi gas rumah kaca yang lebih rendah. Dengan ini, keanekaragaman hayati dapat lebih terlindungi dan sumber daya alam dapat digunakan secara berkelanjutan.
Namun, Gadis menegaskan bahwa transisi bukan sekadar beralih ke energi terbarukan. Menurutnya, persoalan dalam pengertian ini hanya berfokus pada teknologi dan ekonomi. “Kita ingin menyentuh nilai. Tidak hanya tentang menghasilkan listrik tanpa batubara, tetapi juga siapa yang memperoleh manfaat dari transisi hijau; siapa yang menanggung biaya sosial dan ekologis itu; apakah masyarakat adat dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut,” jelasnya.
Ia menilai transisi hijau yang konvensional tidak cukup, sebab transformasi nilai tetap diperlukan. Transformasi nilai feminis adat mencangkup etika perawatan, keadilan sosial dan ekologis, pengetahuan adat, serta keberlanjutan kehidupan. Selain itu, transformasi ini juga mengubah relasi manusia dengan alam serta memulihkan relasi ekologis.
Lebih lanjut, Gadis menilai persoalan ketidakadilan gender dalam masyarakat adat menjadi salah satu masalah yang jarang dibahas oleh masyarakat luas. Perempuan kerap kali termarjinalkan, juga adanya ketimpangan posisi pengambilan keputusan.
“Oleh sebab itu, saya ingin mengambil satu langkah, bukan hanya perspektif perempuan adat, melainkan juga perspektif feminis yang berangkat dari pengalaman perempuan adat,” terangnya.
Gadis kembali menegaskan bahwa feminisme merupakan gerakan praksis dari pengalaman. Oleh sebabnya, feminisme adat selalu berkaitan dengan pengalaman dan hubungan suatu individu dengan alam.
“Jadi, apa itu feminisme adat?” tanya Gadis. Ia menerangkan gagasan utama yang dipegang adalah relasionalitas, dekolonisasi, dan tanah sebagai hubungan hidup. “Tanah sebagai hubungan tubuh dan rahim,” lanjutnya.
Selanjutnya, ia memaparkan adanya tiga landasan teori yang dipegang sebagai fondasi teoritis feminisme adat, yaitu etika kepedulian, ekologi politik feminis, dan interseksionalitas. “Etika kepedulian melihat adanya praktik politik dan moralitas feminis. Selanjutnya, landasan teori ekologi politik feminis mengangkat persoalan tentang membuat perempuan yang menjadi sentral.”
Pada akhirnya, Gadis menilai feminisme adat menjadi perspektif yang inklusif karena dapat membuka ruang bagi laki-laki adat untuk berpartisipasi dalam lingkup feminis.
Kontributor