
Pada pertengahan tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Kemdikbudrsitek) membuka kesempatan bagi mahasiswa/i Indonesia untuk mendapatkan pengalaman kerja di dunia karier selama 6 hingga 12 bulan melalui program Magang Bersertifikat yang merupakan bagian dari Kampus Merdeka. Kegiatan magang ini nantinya dapat dikonversi menjadi 20 Satuan Kredit Semester (SKS) di masing-masing kampus. Program ini menjanjikan sejumlah benefit bagi para pesertanya, antara lain sertifikat magang, uang saku, serta pengalaman dan exposure bekerja di perusahaan yang bermitra dengan Kemdikbudristek.
Sekilas, program ini tentu sangat menggiurkan bagi para mahasiswa. Tak ayal, sebanyak 13.721 mahasiswa menjadi bagian dari program ini dan telah tersebar di berbagai perusahaan. Namun demikian, baru-baru ini muncul petisi berjudul, “Tolong Realisasikan Uang Saku Peserta Magang & Studi Independen Kampus Merdeka Angkatan-1.” Petisi ini dimulai oleh Aspirasi Mahasiswa MSIB Kampus Merdeka Angkatan 1 serta ditujukan kepada Kemdikbudristek dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng. Hingga kini (30/10), petisi ini telah ditandatangani sebanyak 5.726 orang.
Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Berdasarkan petisi tersebut, sejak program dimulai pada tanggal 23 Agustus 2021 hingga 29 Oktober 2021, masih terdapat sebagian mahasiswa yang belum mendapatkan hak uang sakunya sepeserpun. Pembuat petisi ini mengungkap bahwa Pemerintah telah mengulur janji untuk tanggal pencairan uang saku sebanyak empat kali, yaitu:
Untuk pembayaran kepada 13.271 peserta, Pemerintah seharusnya melakukannya secara bertahap melalui lima kloter:
Namun, per tanggal 27 Oktober 2021, hanya peserta kloter 1 & sebagian kloter 2 sebanyak 10.800 peserta yang sudah mendapatkan pencairan uang saku, sehingga kurang lebih masih terdapat 2.471 peserta yang belum dipenuhi haknya.
Alasan para penanda tangan petisi ini pun berbagai macam. Dalam hal ini, peserta magang Work From Office (WFO) yang paling merasa dirugikan. Para peserta dari daerah yang merantau ke ibukota memiliki banyak kebutuhan untuk menjalankan program magang ini. Tak hanya biaya transportasi dari kampung, mereka juga harus menanggung akomodasi di Jakarta dari kantong pribadi. “WFO 3 bulan di Jakarta, belum biaya kost yang amat mahal, makan, transport, dan lain-lain. Kondisi sakit tetap dipaksa WFO, uang berobat juga tidak ada, hanya menahan sakit dengan obat apotek. Mau minta ortu juga sedang keadaan susah ekonomi karena pandemi,” ungkap Ramones, salah satu penanda tangan petisi ini.
Awal Mula Petisi
Dibuatnya petisi ini bermula pada grup Telegram peserta Magang Merdeka. AC, seorang peserta Magang Merdeka di salah satu perusahaan teknologi, mengaku bahwa awalnya grup tersebut hanya ditujukan untuk sharing sesama peserta. Lambat laun, mulai terjadi keresahan di antara anggota grup karena uang saku yang tidak kunjung turun. “Jadi setelah dua bulan mulai ribut gitu, mulai banyak yang ngeluh, mulai banyak yang cerita, bahkan ada orang yang cerita sampai dari daerah lain ke Jakarta, ngekos yang bener-bener semahal itu kosannya, tapi dia usahain ngekos sampe orang tuanya ada yang ngutang ke pinjol demi biayain magang merdeka ini,” cerita AC.
Sejak itu, para peserta dalam grup tersebut memutuskan untuk menunggu kondisi terlebih dahulu mengingat adanya janji dari pihak Kampus Merdeka bahwa uang saku akan segera dibayarkan. “Tapi kita lihat dulu kondisinya karena dari kemarin banyak kabar PHP gitu ya yang tanggal segini cair nih, dan kita kaya benar-benar nungguin dulu,” jelas AC, “Terus kita masih nunggu sebelum up buat kepastiannya, walaupun udah dua kali nih di-PHP yang pertama kita masih nunggu, yang kedua kita masih nunggu lagi, ya bener aja yang kedua itu ada pencairan, tapi gak semuanya kaya yang vokasi dan non-vokasi juga masih ada yang belum cair. Setelah itu anak-anak langsung share di sosial media,” tambahnya.
AC sendiri termasuk dalam peserta kloter 1 dan telah menerima pembayaran. Namun, karena ia sering berdiskusi di grup tersebut dan menurutnya kendala ini meresahkan, AC turut menandatangani petisi tersebut.
Bagaimana Sistem Pembayaran Uang Saku Magang Merdeka?
Salah satu peserta Magang Merdeka di sebuah startup, Asti (bukan nama sebenarnya), menjelaskan bahwa pembagian kloter untuk pencairan uang saku didasarkan pada pendataan yang dilakukan di awal pendaftaran. “Kloter pertama itu data yang udah clear, yang gak ada masalahnya, misalnya, data NIK-nya, rekening, itu kalau clear masuk kloter 1,” tutur Asti, “kalau kloter 2 dan 3 itu buat yang namanya nggak ada di SK pertama, ketinggalan namanya karena datanya berantakan, nah itu masuk SK 2 dan 3, jadi masuk kloter 2 dan 3,” lengkapnya. Asti sendiri termasuk dalam kloter 1 dan telah menerima pembayaran uang saku. Namun, pembayarannya sendiri memang melewati waktu yang dijanjikan. “Kalau untuk kemarin sih barusan cair lagi, cuma untuk yang kloter pertama gue belum cair lagi mungkin karena ada beberapa keterlambatan data dari temen-temen yang lain, jadi agak mundur, sekitar tiga harian gitu,” ungkapnya.
Untuk sistem pembayarannya sendiri, seharusnya uang saku dikirimkan ke rekening tiap-tiap peserta oleh Kemdikbudristek tanggal 15 setiap bulannya. Namun, menurut peserta Magang Merdeka di salah satu lembaga negara, Satrio Alif, praktiknya memang tidak seluruh pembayaran dilakukan pada tanggal tersebut. “Tanggal 15 itu estimasi aja, pasti bisa mundur dalam artian real-nya,” jelasnya, “tapi yang pasti dalam tanggal 15 itu udah ada jadwalnya, kloter pertama, kedua, ketiga gitu, jadi nggak semua langsung dibayar plek gitu,” tambahnya.
Selain berdasarkan kloter, petisi di atas juga mengungkap bahwa peserta Magang Merdeka dari program vokasi turut belum mendapatkan pembayaran. Terkait hal ini, Satrio menuturkan bahwa hal ini terjadi karena perbedaan direktorat yang membidangi program vokasi dan sarjana. “Karena Direktorat Jenderal yang membidangi vokasi beda sama kampus biasa (sehingga -red) hal itu membuat urusan pendataannya jadi lama di administrasinya,” ungkap Satrio, “jadinya itu yang ngebuat surat yang masuk LPDP waktunya berbeda, karena mereka vokasi, nggak di bawah Ditjen Pendidikan Tinggi gitu,” lengkapnya.
Secara keseluruhan, Satrio berpendapat bahwa kondisi ini terjadi dikarenakan keterbatasan sumber daya dari pihak Kampus Merdeka. Padahal, jumlah mahasiswa yang mengikuti program ini mencapai jumlah ribuan. “Karena mau gimana ya, faktanya sumber dayanya terbatas, terus yang mereka hadapin itu ribuan orang,” ujar Satrio, “gimana lagi itu dari universitas seluruh Indonesia, harus cek satu-satu ya, kan jadinya ribet dan makan waktu juga ya,” tambahnya. Namun, menurutnya yang menjadi permasalahan adalah pihak Kampus Merdeka yang tidak transparan sejak awal program ini berjalan.
Sementara, bagi Asti, ia memaklumi terjadinya kendala keterlambatan pencairan uang saku ini mengingat programnya yang masih baru. “Karena kita kan masih kloter pertama, gue sangat memaklumi kalau ada hal-hal seperti ini karena dari mereka sendiri kan secara sistem belum siap, apalagi sistem pencairan ini sambil berjalan sambil terbentuk kan,” paparnya. Namun, ia tidak menyangkal bahwa adanya kendala ini memang merugikan peserta yang benar-benar membutuhkan uang saku tersebut, seperti yang WFO dan uang akomodasinya terbatas.
Tidak Sebatas Pencairan Uang Saku yang Terlambat
Berbeda dengan yang terjadi pada peserta Magang Merdeka dalam petisi, terdapat satu kondisi lain yang patut dipertanyakan. Nyatanya, peserta Magang Merdeka yang juga merupakan awardee dari program beasiswa dari Kemdikbudristek, seperti Bidikmisi, mengalami pemotongan gaji. AC yang juga merupakan awardee beasiswa Bidikmisi mengaku bahwa gajinya dipotong sesuai dengan jumlah beasiswa Bidikmisi-nya. AC sendiri baru mengetahui adanya pemotongan ini setelah cairnya uang saku dari pihak Kampus Merdeka. Padahal, tidak ada satu pun klausul dalam kontrak kerja yang ia tandatangani di awal menyatakan bahwa terdapat pemotongan gaji bagi penerima beasiswa dari Kemdikbudristek.
“Jujur aja rada kaget sih baru tau, apa gue yang ketinggalan atau gimana soalnya waktu tanda tangan kan kita itu diatur sama mitranya dan di situ gak ada keterangan sama sekali kalau (bagi penerima -red) Bidikmisi itu dipotong,” ungkapnya, “secara narasi dari kampus, dari pihak mitra, gak ada sama sekali membahas itu jadi gue bener-bener baru tau setelah udah kepotong dan gue cari infonya, ternyata pernah di-posting, intinya dipotong sih sesuai sama Bidikmisi tadi,” lengkap AC.
Ketika ia menanyakan terkait hal ini ke grup Telegram, terdapat beberapa peserta yang juga mengalami hal yang sama. Namun, AC mengaku bahwa hingga kini ia tidak mengajukan keluhan atau pendapat langsung ke pihak Kampus Merdeka. Terkait hal ini, ia hanya menyampaikannya melalui survei yang diberikan oleh pihak Kampus Merdeka. “Di situ gue langsung ceritain sih kalau ini kurangnya di bagian itu karena gak pernah dikasih tau sama sekali dari pihak kampus, MSIB, maupun dari pihak mitranya. AC hanya menyayangkan pemotongan ini yang tidak dicantumkan di offer letter-nya dan justru hanya diberitahukan melalui kanal Instagram Kampus Merdeka.
Bagaimana Tanggapan Kemdikbudristek?
Menanggapi petisi yang telah ditandatangani oleh 5000 orang lebih ini, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi angkat suara. “Sebagai program baru (re: Magang dan Studi Independen Bersertifikat), administrasi program tersebut cukup rumit. Karena programnya di Kemdikbud, sementara anggaran dari LPDP,” ungkap Nizam.
Kerumitan tersebut bersumber dari beberapa faktor, salah satunya, jumlah peserta yang sangat banyak. Nizam mengatakan bahwa program ini diikuti oleh sekitar 50 ribu peserta. Proses administrasi peserta dari berbagai universitas ini sering terkendala oleh kurang lengkapnya data atau kesalahan input pengisian data. “Data yang belum lengkap, surat izin dari perguruan tinggi yang belum keluar, mahasiswa salah menuliskan nomor akun bank, dsb, masih banyak terjadi. Kadang karena 1 kesalahan bisa menghambat seluruh proses,” tambahnya.
Proses administrasi guna mencairkan bantuan uang saku dan transport sedang diusahakan oleh tim administrasi. Saat ini pihaknya telah menyelesaikan lebih dari 50% uang saku peserta yang mengikuti program ini. “Tentu tidak ada keinginan sedikit pun dari Kementerian maupun LPDP untuk menunda pembayaran. Proses administrasi tersebut terus dikejar oleh tim admin Kemdikbud bersama perguruan tinggi dan LPDP.” Ucap Dirjen Dikti yang dilantik sejak 21 Juli 2020 tersebut.
Harapan untuk Magang Merdeka ke Depannya
Menurut AC, secara konsep program Magang Merdeka sangat baik dan menguntungkan para mahasiswa. Namun, menurutnya pihak Magang Merdeka belum siap untuk memulai program ini secepat batch-nya kemarin karena masih banyak kekurangan yang terjadi. Terkait ini, AC menekankan pada kurangnya koordinasi dari pihak Kampus Merdeka dengan kampus sehingga menyulitkan dirinya pada saat pendaftaran dan pendistribusian uang saku yang belum berjalan lancar. “Harapan gue semoga di batch kedua gak ada lagi teman-teman yang ngerasain hal yang sama, semoga aja dari pihak MSIB dan MBKM bisa belajar aja dari keributan ini karena kan udah di-up di mana-mana ya sampai e-commerce udah masuk dan pemerintah udah turun tangan walaupun sampai sekarang belum lancar banget,” harapnya.
Setali tiga uang, Audrey juga berpendapat bahwa sistem dari Magang Merdeka ini memang masih belum matang. “Semoga bisa lancar aja sih dan sistemnya kebentuk gitu, supaya yang daftar gak kesusahan dan semuanya bisa terkonversi full sampai 20 SKS,” tuturnya. Sementara, Satrio berharap pihak Kampus Merdeka dapat memenuhi apa yang sudah dijanjikan sejak awal. “Harapan gue adalah apa yang dijanjikan itu sesuai dengan apa yang terjadi, udah itu aja,” tutupnya.
Teks: Ninda Maghfira, Iis Khoerun Nisa
Foto: Emir Faritzy
Editor: Syifa Nadia
Pers Suara Mahasiswa UI
Independen, Lugas, dan Berkualitas!
Kontributor