Logo Suma

Ratusan Kamisan, Keadilan Masih Sebatas Angan-Angan

Redaksi Suara Mahasiswa · 21 Mei 2022
5 menit

Sudah 728 kali sejak Januari 2007, keluarga korban, aktivis, dan Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) berdiri di seberang istana saban kamis menggelar Aksi Kamisan menanti janji negara untuk mengadili para pelaku kejahatan kemanusiaan. Sebanyak 728 kali pula tuntutan tersebut diabaikan Istana. Belasan payung hitam berbaris menudungi kesabaran puluhan massa aksi berbaju serba hitam dari gerimis sisa hujan sore hari. Pada Kamis (19/05), massa aksi Kamisan berkumpul sejak pukul 16.00 WIB dan memulai rangkaian orasi pada pukul 16.30 WIB. Aksi ini diberi tajuk "24 Tahun Reformasi: Wujudkan Supremasi Hukum" dan untuk kesekian kalinya menuntut keadilan berupa penindaklanjutan serius dari janji pemerintah terhadap keluarga korban Semanggi dan Trisakti.

Aksi dimulai dengan orasi singkat dari Fawwaz Nuruddin dan Febri sebagai perwakilan dari elemen mahasiswa. Kemudian, rangkaian aksi dilanjutkan dengan orasi dari Maria Sumarsih—orang tua dari Bernardinus Realino Norma Irawan (Wawan), korban Tragedi Semanggi I—yang menyampaikan kekecewaannya mengenai banyaknya jenderal yang terlibat dalam tragedi 1998 justru mendapatkan jabatan strategis di dalam pemerintahan pasca reformasi.

“Kemudian mengangkat Panglima Abri pada kasus 98, Wiranto, yang seharusnya bertanggung jawab atas kasus-kasus penembakan mahasiswa, menjadi Menko Polhukam,” tegas Sumarsih dalam orasinya.

Dalam lanjutan orasi dari Maria Sumarsih, ia juga mempertanyakan iming-iming yang dijanjikan pemerintah kepada keluarga korban Tragedi Talangsari berupa biaya haji kepada 11 orang, tetapi hanya diberikan kepada 10 orang saja dan modal usaha sebanyak 5 juta rupiah. Namun, keluarga korban Tragedi Trisakti pada tanggal 25 April 2022 mendapatkan rumah dari menteri BUMN, Erick Thohir serta mendapatkan bantuan usaha sebesar 750 juta rupiah. Hal ini kemudian ia anggap menandakan tidak adanya keadilan antara satu kasus dengan kasus lainnya.

Konsistensi Perjuangan untuk Keadilan yang Didambakan

Aksi Kamisan yang terus berlangsung hingga menginjak usia 15 tahunnya merupakan sebuah bukti konkrit bahwa pemerintah masih abai terhadap penuntasan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi. Aksi Kamisan menjadi wadah pemersatu bagi keluarga korban hingga seluruh elemen masyarakat dalam menuntut keadilan HAM di Indonesia. Keluarga korban tetap menuntut pemerintah memberikan kejelasan dan kepastian hukum berkenaan dengan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, seperti Trisakti, Semanggi, penculikan aktivis, hingga kerusuhan Mei 1998.

Maria Sumarsih merupakan salah satu keluarga korban yang tak pernah jemu menuntut keadilan bagi kematian putranya, Bernardinus Realino Norma Irawan (Wawan), dalam tragedi Semanggi I. Ia merupakan salah satu inisiator aksi Kamisan dan terus konsisten menghadiri aksi tersebut hingga hari ini.

Tidak hanya keluarga korban, aksi Kamisan juga dihadiri oleh salah satu penyintas langsung dari tragedi kemanusiaan, Gerakan 30 September (G30S/PKI), yakni Effendi Saleh. Ia merupakan korban atas dasar tuduhan Pemuda Rakyat dari tragedi G30S/PKI 1965 silam. Lelaki berusia 80 tahun tersebut dituduh sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) saat ia bergabung dengan Serikat Buruh Unilever (Serbuni). Hingga saat ini ia masih aktif mengikuti aksi keadilan, karena ia merasa hingga saat ini belum ada keadilan untuk dirinya.

Keadilan baginya bukan hanya sebuah imbalan dalam bentuk pribadi, tetapi tentang sejauh mana negara bisa memberikan keberpihakan atas keadilan yang jelas menurut sila ke-2 Pancasila ke depannya. “Keadilan yang saya maksud adalah mengembalikan formasi negara ini bukanlah sebagai alat kekuasaan bagi yang berkuasa, tetapi sebagai wilayah kedaulatan rakyat […] Saya menuntut keadilan bukan hanya untuk pribadi, tetapi bentuk perjuangan untuk keberpihakan negara ke depannya terhadap keadilan,” ungkap Effendi Saleh.

Selain Effendi dan Sumarsih, aksi turut dihadiri oleh Muhammad Fikri, Kader HMI yang menjadi korban salah tangkap. Fikri dituduh atas tindak pembegalan dan dituntut dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. Saat ini ia tengah mengajukan banding akibat dari putusan hakim yang tidak memenuhi unsur keadilan.

“Pada saat tanggal pembegalan itu saya berada di musala, dan di musala itu terekam CCTV, didukung dengan saksi ahli-saksi ahli kita di persidangan. Tapi hakim memutuskan kita masih tetap bersalah. Dan kita masih memperjuangkan keadilan itu. Kita banding lagi ke Pengadilan Tinggi Bandung,” terang Fikri.

Respons Pemerintah

Hingga saat ini, jalan terang keadilan bagi para korban tragedi 98 dan pelanggaran HAM lainnya bagai diselimuti keabu-abuan. Pasalnya, janji penanganan dan penyidikan atas pelanggaran HAM berat kerap sebatas kampanye para pejabat saja tanpa adanya langkah nyata alias formalitas belaka. Misalnya pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dibentuk tim penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Kemudian di era Jokowi, dibentuk komite gabungan pengungkap kebenaran dan rekonsiliasi. Akan tetapi hingga hari ini keadilan bagi para korban masih jauh dari kata tercapai. Ironisnya pada periode pertama Jokowi menjabat presiden, Wiranto yang menurut penyelidikan Komnas HAM merupakan aktor dibalik tragedi Semanggi-Trisakti diangkat menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Pada orasinya di aksi Kamisan ke-728, Maria Sumarsih menyebut pemerintah memberikan iming-iming kepada keluarga korban dengan diberikannya biaya untuk haji dan renovasi rumah. Di era SBY misalnya, terdapat satu keluarga korban yang menerima biaya haji dan satu mendapat biaya renovasi rumah. Namun, tidak semua pihak menerima hal tersebut.

“Saya tanya kepada Bapak Menko Polhukam (Masa Pemerintahan SBY - RED), Bapak Djoko Suyanto, ‘atas dasar apa memberikan bantuan materi kepada dua orang korban penculikan? Sementara, yang sampai sekarang tidak pulang, itu ada belasan orang’. Alasannya apa? Karena komunikasi. Komunikasi itu termasuk punya dasar hukum gak?” terang Sumarsih.

Pemberian materi lainnya diberikan pula oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Di mana menurut penuturan Sumarsih, pada 25 April lalu Erick memberikan bantuan berupa renovasi rumah kepada para keluarga korban Trisakti. Kemudian tak berselang lama, bantuan berupa modal usaha senilai Rp750 juta juga diberikan kepada keluarga korban.

Iming-iming materi ini menuai spekulasi dari berbagai pihak. Langkah Erick dinilai sebagai bentuk manifestasi politik untuk elektabilitas jelang pilpres mendatang. “Pertanyaannya, apakah pemberian iming-iming itu (pemberian materi kepada sebagian orang tua korban) ada kaitannya dengan politik? Ada,”

Pada akhir orasinya, Sumarsih berpesan kepada para peserta aksi Kamisan agar tidak goyah dengan iming-iming yang diberikan oleh para penguasa.

Harapan Massa Aksi peserta Kamisan

Besar harapan Sumarsih dalam penghujung acara Kamisan lalu ia utarakan agar Presiden Jokowi segera menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM, sebagaimana yang mungkin sudah ratusan kali Ia gemakan. “Saya berharap agar Presiden Jokowi bisa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang ditulis hitam di atas putih di dalam visi misi dan program kerja Jokowi dan saya berharap pak Jokowi segera mewujudkan pidato setiap hari HAM yang katanya akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, [...] serta segera menugaskan jaksa agung menindaklanjuti berkas pelanggaran HAM ketika penyelidikan,” tutur Sumarsih.

Sumarsih juga menyerukan ajakan bagi mereka yang belum turun pada aksi Kamisan agar setidaknya tetap mengikuti perkembangannya dan menyimak berbagai kasus-kasus yang diperjuangkan melalui youtube Jakartanicus. Ia berharap bagi mereka yang belum sempat hadir semoga suatu saat bisa meluangkan waktu untuk bisa datang ke aksi-aksi untuk keadilan lainnya.

“Siapa tau suatu saat mereka bisa meluangkan waktu untuk datang ke depan istana, jadi mereka tau ya kenapa sih saya datang ke aksi Kamisan di depan istana,” pungkasnya.

Tak berbeda dengan Sumarsih, Nathan seorang pemuda asal Bandung rela menempuh jarak jauh untuk menyuarakan keadilan di aksi Kamisan. Dirinya sempat menampilkan aksi teatrikal  sebagai bentuk unjuk rasa atas penggusuran paksa yang diterima oleh warga Jalan Anyer, Bandung, oleh PT KAI dan PT WIKA.

Kendati sudah ratusan aksi Kamisan diikutinya dan suaranya tidak pernah didengar, namun Nathan tetap berharap keresahan-keresahan masyarakat yang disampaikan di aksi Kamisan dapat kemudian akhirnya didengar dan diwujudkan.

Febrina, relawan aksi Kamisan, juga menyampaikan harapannya agar aksi Kamisan dapat menjadi ruang bagi anak muda untuk mengingat bahwa negara memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, serta supaya semangat aksi Kamisan dapat menyebar ke berbagai daerah di Indonesia sehingga isu ini diperjuangkan oleh lebih banyak orang.

“Harapan aku agar aksi Kamisan terus ada dan berlipat ganda di daerah-daerah di Indonesia ini,” tutupnya.

Teks : Kamila Meilina, Rifaldy Zelan, M. Akhtar

Kontributor : Evangelyn Easter

Foto : Kamila Meilina

Editor : Dian Amalia

Pers Suara Mahasiswa UI 2022

Independen, Lugas, dan Berkualitas!