
Ratusan aparat gabungan kembali melancarkan kekerasan, intimidasi dan teror terhadap warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa pagi (08/02). Kejadian ini merupakan salah satu bagian dari rentetan panjang sengketa agraria antara pemerintah dengan warga Desa Wadas dalam rangka penolakan penambangan batuan andesit yang dilakukan oleh pemerintah di Desa Wadas untuk material pembangunan Bendungan Bener.
GEMPA DEWA (Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas) merilis kronologi kejadian melalui akun Twitter dan Instagramnya (@wadas_melawan). Sejak Senin (07/02) ratusan aparat kepolisian dengan peralatan lengkap (tameng, senjata, anjing polisi) telah berkumpul dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, Polsek Bener. Pada malam harinya, Desa Wadas juga mengalami pemadaman listrik dan keterputusan jaringan seluler, walaupun listrik di desa sekitarnya masih menyala.
Pada hari Selasa pagi (08/02), sepasang suami istri dari desa Wadas yang sedang menuju Kota Purworejo mendapati bahwa kondisi jalan sudah dipenuhi dengan mobil polisi. Saat sedang sarapan di sekitar Polsek Bener, mereka didatangi oleh polisi dan dibawa ke Polsek Bener. Sang istri kemudian melarikan diri dan kembali ke Desa Wadas, sementara suaminya hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya dan terhitung sebagai salah satu warga yang ditahan. Penangkapan paksa ini menyebabkan syok dan histeria di kalangan perempuan Desa Wadas.
Konflik ini bermula saat kedatangan petugas dari Badan Pertanahan memasuki Desa Wadas dengan motor untuk melakukan pengukuran rencana lokasi proyek. Mereka dikawal secara masif oleh ratusan aparat kepolisian yang memasuki Desa Wadas sembari mencopot poster-poster penolakan tambang milik warga. Berbarengan dengan kedatangan polisi, jaringan seluler di Wadas kembali padam. Pada waktu ini pula, GEMPA DEWA bersama dengan LBH Yogyakarta mulai menyuarakan seruan solidaritas di media sosial dengan tagar #WadasMelawan, #WadasMemanggil, #StopPengukuranDiWadas, dan #StopAparatMasukWadas untuk menginformasikan represi kepada publik di internet.
Tidak hanya merusak dan mencopot spanduk penolakan tambang warga, polisi juga mulai menangkap dan mengejar sejumlah laki-laki dan pemuda Desa Wadas yang hendak menunaikan ibadah di masjid. Dilansir dari penuturan LBH Yogyakarta untuk tirto.id, penangkapan pemuda desa oleh polisi ini berlangsung hingga masuk ke area hutan dan menggunakan anjing pelacak. Lebih lanjut, polisi juga menyita benda-benda milik warga, antara lain dengan memaksa masuk rumah warga untuk mengambil alat-alat tajam seperti arit yang digunakan untuk pertanian dan pisau yang sedang digunakan untuk membuat besek di posko-posko yang dijaga oleh para perempuan Desa Wadas.
Sejak masuknya aparat, seluruh akses untuk memasuki Desa Wadas telah diblokade. Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta yang sempat datang tidak diperkenankan untuk masuk ke Desa Wadas dengan alasan Covid-19 dan tidak membawa surat kuasa. Warga yang ketakutan oleh intimidasi dan kepungan polisi pun berkumpul dan melakukan mujahadah di masjid Dusun Krajan. Polisi berkeliaran di sekitar masjid dan rumah warga sehingga warga yang berada di rumah tidak bisa keluar, sedangkan warga yang berada di luar dan berkumpul di masjid juga tidak dapat kembali ke rumah. Aparat kepolisian juga dilaporkan membentak dan memaki warga-warga yang di antaranya merupakan perempuan, lansia dan anak-anak. Keterkepungan warga dan penangkapan bertubi-tubi oleh aparat kepolisian ini menyebabkan warga kesulitan untuk membagikan logistik bagi sesama warga. Kondisi ini masih berlangsung hingga sore tadi, di mana warga Desa Wadas juga masih kesulitan untuk memberikan kabar dikarenakan kesulitan sinyal, mengakibatkan hambatan untuk mengabarkan kondisi lapangan.
Pada pukul 18.00 di Kantor LBH Yogyakarta, telah diadakan konsolidasi untuk menindaklanjuti peristiwa hari ini di Desa Wadas. Konsolidasi awalnya berencana untuk memberangkatkan massa menuju Desa Wadas, namun ini tidak dimungkinkan karena akses menuju desa yang telah sepenuhnya terblokade. Konsolidasi juga mengungkapkan bahwa LBH Yogyakarta sempat mencoba untuk menghubungi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, namun tidak mendapat tanggapan. Konsolidasi akhirnya dilanjutkan dengan membahas rencana rilis pres LBH Yogyakarta, aksi media dan strategi aksi langsung. Hingga reporter meninggalkan kantor LBH pada pukul 20.40, konsolidasi masih berlangsung, dan sebagai agenda terdekat direncanakan akan dilangsungkannya aksi simbolik di Kantor Polisi Daerah Yogyakarta dan Kantor BBWSO (Balai Besar Sungai Serayu-Opak) pada hari Rabu (09/02) siang.
Hingga berita ini ditulis, telah ada 60 orang yang ditahan oleh pihak kepolisian, yang merupakan gabungan dari warga Desa Wadas dan aktivis LBH Yogyakarta di sana. Beberapa di antaranya merupakan anak di bawah umur. Sejauh ini 20 nama tertahan telah diidentifikasi dalam rilis pres LBH Yogyakarta.
Teks: Dian Amalia, Faiz Abimanyu
Foto: Istimewa
Editor: Syifa Nadia
Pers Suara Mahasiswa UI 2022
Independen, Lugas, dan Berkualitas!
Kontributor