Logo Suma

Refleksi 26 Tahun Masa Reformasi: Demokrasi di Tengah Relasi Penguasa dan Pengusaha

Redaksi Suara Mahasiswa · 21 Mei 2024
5 menit

Pada Senin (20/5) di Taman Lingkar UI, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyelenggarakan sebuah diskusi publik yang bertajuk “26 Tahun Reformasi”. Diskusi publik ini menggali lebih dalam mengenai perjalanan Indonesia selama lebih dari dua dekade reformasi. Meskipun telah memberi banyak perubahan, perjalanan ini dirasa masih membutuhkan perjuangan panjang dalam meraih kebebasan.

Diskusi ini menghadirkan berbagai pembicara ternama, seperti Haris Azhar (Advokat Hak Asasi Manusia (HAM)), Bivitri Susanti (pakar Hukum Tata Negara (HTN)), Hurriyah (Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP UI), Thony Saut Situmorang (Wakil Ketua KPK 2015-2019), dan Faisal H. Basri (Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance).

Relasi antara Penguasa dan Pengusaha

Mengawali diskusi tersebut, Bivitri Susanti, menyampaikan kekecewaan dan skeptisisme terhadap perilaku politikus di Indonesia. Ia  mengungkapkan bahwa lanskap politik Indonesia saat ini berjalan sesuai dengan kepentingan para politikus yang mendominasi dalam membuat suatu keputusan.

“Politikus punya kepentingan nggak? Lihat saja sekarang undang-undang apa saja yang lagi dibongkar-bongkar. Undang-Undang Kepolisian, Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, Undang-undang Kementerian Negara. (Kemudian), jumlah menteri mau ditambah karena kuenya harus dibagi rata,” ungkap Bvitri.

Lebih lanjut, Faisal H. Basri juga mengungkapkan bahwa di era Orde Baru terdapat konglomerasi dan pemerintahan otoriter di bawah Soeharto yang ditopang oleh para konglomerasi tersebut. Mereka adalah dua entitas yang berbeda: Soeharto yang tidak berbisnis, tetapi punya kuasa, sementara pebisnis tidak memiliki kuasa politik dan hanya berfokus pada pembangunan jaringan usaha. Selain itu, ia juga menyuarakan hal yang sama bahwa pejabat publik tidak boleh merangkap menjadi seorang pebisnis.  

“Pola hubungan antara otoriter dengan konglomerat ini, namanya atau sifatnya asimetrik. Kayak sekarang, penguasa di atas dan konglomeratnya di bawah. Sama-sama punya kuasa, tapi asimetris. Konglomerat butuh perlindungan dari penguasa dan konglomerat itu memberikan upeti, gitu. Jadi, seharusnya pemerintah itu satu tubuh saja. Kita enggak tahu orang itu penguasa atau pengusaha. Menurut saya, pejabat publik itu enggak boleh merangkap, seperti Luhut Panjaitan dan Moeldoko. Mereka punya perusahaan kendaraan listrik dan meminta subsidi, terus mereka ngomong ke negara, ‘Berikan saya subsidi’ (lalu) diberikan oleh negara. Kemudian, sang pengusaha lain tidak dapat karena polanya yang tidak simetris lagi, maka pengusaha tersebut tidak mendapatkan perlindungan, kecuali kalau dia masuk arena kekuasaan atau pemerintahan,” tutur Faisal.

Komparasi Praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Antara Orde Baru dan Masa Sekarang

Pasca reformasi tahun 1998, terdapat peraturan UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menjelaskan esensi dari kolusi dan nepotisme, serta berapa hukuman yang diberikan bagi pelakunya. Berdasarkan hal itu, Thony Saut mengatakan jika keberlakuan undang-undang tersebut dapat dikenai terhadap proses pemerintahan Jokowi saat ini, meskipun belum dapat dibuktikan, tetapi sebenarnya Jokowi dapat dijerat satu tahun perihal masalah kolusi.

“Saya ulangi lagi ya, yang disebut sebagai transparansi, akuntabel, bebas konflik kepentingan, peran, serta perlindungan itu di Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) anti korupsi (sudah) disebut, negaramu (juga) tanda tangan, tuh. Di zaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga sudah ditandatangani piagam PBB bahwa harus ada satu badan yang independen sampai kiamat karena itu yang (diinginkan) PBB. Namun, oleh Jokowi diganti (menjadi) Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang anjlok, lain dari persepsi korupsi kita dari yang saat itu 40 menjadi 34,” tuturnya.

Agenda 26 Tahun Reformasi Indonesia

Dalam diskusi yang diawali dengan salah satu pertanyaan dari seorang mahasiswa pascasarjana Fakultas Hukum UI mengenai keputusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang baru saja diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusan itu, ia menyebut bahwa keadilan substantif harus dikedepankan dibanding konsedural. Ia lantas mengajukan pertanyaan lanjutan mengenai pendapat Bivitri Susanti dan Haris Azhar mengenai keputusan tersebut.

Menurut Bivitri Susanti dan Haris Azhar, keadilan substantif lah yang mesti dipilih karena hukum dimaknai sebagai Undang-Undang Hukum dan dimaknai juga sebagai prosedur. Hal itulah yang dinamakan dengan keadilan substantif. Haris Azhar menjelaskan bahwa keadilan substantif tanpa prosedur akan menciptakan kekacauan. Ia juga melanjutkan jawaban tersebut dengan isu agenda reformasi di Indonesia, yaitu  Rule of Law atau penataan aturan main hukum.

“Aturan main hukum di Indonesia itu, kalau sudah mengampanyekan sesuatu di Indonesia. Ini tempatnya paling juara. Pemberantasan narkoba, (bahkan) pemberantasan korupsi yang terbaru adalah soal green economy. Nah, 26 tahun sampai hari ini, campaign soal penegakan hukum harus diperbaiki. Kita harus sesuai dengan aturan hukum, karena hal itu, semua orang akhirnya mengokupasi. Jadi, oligarki itu enggak hanya atau tidak lebih dulu menguasai sektor yang baru, tetapi mereka menguasai lebih dulu sektor-sektor institusional (Institusi-institusi penegakan hukum). Makanya, tadi Mba Bibip (Bivitri) bilang, jadi prosedurnya seolah-olah semuanya sesuai aturan hukum. Padahal itu bukan sesuai aturan hukum, tetapi sesuai tulisan-tulisan yang disebut sebagai regulasi. Anda kalau keluar masuk Rektorat UI itu, kan, korporasi juga sebetulnya, atau ke kantor-kantor perusahaan yang besar dan kantor-kantor pemerintah. Ada orang-orang yang ahli ngurusin itu semua. Sesuai dengan aturan-aturan teks regulasi tadi. Hukum enggak cuman regulasi. Hukum itu kandungannya (ada) atas, bawah, depan, belakang, kanan, dan kiri. Jadi, enggak cuma prosedurnya, tetapi juga soal isinya,” jelas Haris.

Analogi dan Pandangan Kritis terkait Masa Depan Indonesia

Dalam diskusi yang mendalam, Abdul, mahasiswa dari Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia (UMI), mengungkapkan rasa penasarannya mengenai kemungkinan terjadinya potensi ketegangan antara presiden dan wakil presiden yang terpilih saat ini.

“Jika ketegangan tersebut (antara presiden dan wakil presiden) terjadi, apakah hal tersebut dapat memicu mahasiswa untuk menggagas reformasi kedua dan dapatkah mahasiswa memanfaatkan situasi ini untuk mendorong perubahan yang lebih mendalam di negara Indonesia?” tanyanya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Prof. Faisal mengatakan apabila kerja sama di antara dua orang jahat tidak akan pernah langgeng. Ia beranggapan jika pemerintahan yang terpilih saat ini tidak akan bertahan hingga setahun ke depan.

“Nah, pertanyaannya adalah apa yang harus kita siapkan jika momen itu datang? Kita kasih cek (kartu) kosong lagi, gitu? Nah, ini lah menurut saya, kami tidak berhak lagi menentukan masa depan Indonesia, karena mata kami sudah rabun [dan] sarat akan masa lalu [sehingga] agak sulit melihat masa depan. Kalau kalian itu, terang benderang melihat masa depan yang penuh, maka pastikan bahwa agenda-agenda kalianlah yang mengutama,” tuturnya.

Hurriyah menambahkan bahwa secara teoritik, elite crackdown akan selalu terjadi sehingga menciptakan momentum untuk perubahan politik. Namun, yang menjadi sorotan adalah pilihan antara masyarakat yang menunggu momentum atau menciptakan momentum. Ia menuturkan bahwa jika berbicara mengenai elite crackdown, maka masyarakat juga akan dihadapkan pada satu kutub yang lain, yaitu fragmented sipil society yang masyarakat sipilnya terpecah-pecah.

“Elite itu meskipun terjadi crackdown, dia akan lebih cepat berkonsolidasi ketimbang masyarakat sipil bersolidasi. Jadi kalau saya sih, sarannya, kita jangan menunggu momentum, tetapi mari kita menciptakan momentum, dan salah satu  momentum yang bisa kita ciptakan adalah menjaga agar ruang sipil ini tetap hidup, menjaga aktivisme masyarakat sipil untuk terus hidup,” ajaknya.

Selaras dengan hal tersebut, Hurriyah kembali menekankan bahwa perubahan membutuhkan keberanian untuk bersuara sehingga ia mengingatkan untuk tidak mudah terpedaya dengan pernyataan seperti, “Kalau tidak ikut pemilu, jangan protes” atau “Jangan protes kalau tidak punya solusi”.

“Kalau kemudian suara kritis kita diwajibkan untuk memberikan solusi,  ya sudah kita ganti saja posisi para politisi itu. Kita saja yang berkuasa, yang memerintah, (kemudian) digaji, (kalau) minta janji bukan kita yang suka rela loh, mereka yang minta, ya, jadi itu hak kita teman-teman. Tetap berisik gitu, ya,” tambahnya.

Problematika yang Merenggut Kebebasan

Seiring dengan meningkatnya kekhawatiran terhadap masa depan bangsa, salah seorang mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia bersuara mengenai problematika yang merenggut kebebasan masyarakat di Indonesia. Pelbagai tantangan yang muncul, seperti korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), intervensi partai politik dalam badan penyelenggara pemilu, dan campur tangan aparat hukum yang memengaruhi aparat desa untuk memenangkan salah satu pasangan calon telah menjadi sorotan. Situasi ini dianggap dapat berdampak pada merajalelanya politik dinasti di Indonesia.  

Menanggapi hal tersebut, Bivitri menuturkan bahwa sejatinya, ia percaya demokrasi merupakan sebuah proses.

“Habis tahun 98, tuh, lumayan bagus, institusional record banyak banget, [tetapi] sayangnya, kita terlalu fokus pada reformasi institusi. Nggak sadar atau mungkin sadar, tapi udah agak terlalu lama kita (menyadarinya). Jadi, sekarang bisa dibilang sudah hancur semua gitu, ya, sampai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) juga dibajak sekarang,” ungkapnya.

Ia turut menyampaikan aspirasinya untuk mendukung para mahasiswa agar turut andil dalam dunia politik. “Saya mau bilang bahwa kita nggak boleh frustasi berkepanjangan. Kenapa kalau frustasi berkepanjangan? Kita makin nggak mau dekat-dekat sama politik. Ini orang-orang gilanya makin merajalela teman-teman. Rela nggak? Nanti sumber daya alam kita dirusak, dikeruk. Saya sedih melihat Uluwatu, tebing di Bali yang dihancurkan untuk bikin resort. Jangan kaget (dengan) hal seperti itu (yang) akan terjadi, nikel dimana-mana ngancurin, udara kita dikotorin, dan segala macam. Kalau kita nggak bergerak membuat perombakan-perombakan ini, teman-teman akan alami (hal) yang semakin lama (akan) semakin parah,” tuturnya.

Teks: Dela Srilestari, Aziizah Putri

Foto: Aziizah Putri

Editor: Choirunnisa Nur Fitria

Pers Suara Mahasiswa
Independen, Lugas, dan Berkualitas!