Logo Suma

Rektor UI Tetap Berkukuh Agus sebagai Ketua BEM 2025

Redaksi Suara Mahasiswa · 5 September 2025
3 menit

Pada Kamis (04/09), Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah, mengunggah beberapa pernyataan terkait dualisme Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI di akun Instagram pribadinya, @heri.hrmansyah.

Dalam unggahan tersebut, ia menyebut bahwa sesuai aturan Ikatan Mahasiswa (IKM) UI, Ketua BEM UI 2025 adalah pasangan Agus-Bintang yang meraih suara terbanyak pada Pemira UI 2024, meski hasil ini terus digugat pihak yang kalah. Ia juga menyinggung pasangan Atan-Farrel yang memperoleh suara paling sedikit, tetapi tetap mengklaim diri sebagai Ketua BEM.

“Jika Atan-Farrel suaranya tertinggi tentunya dia lah yg di SK kan. Semua ketua lembaga di lingkungan UI diberikan SK Rektor, berlaku sejak jaman rektor-rektor sebelumnya. Farrel pun sekarang sudah lulus,” tulisnya.

Di unggahan berikutnya, Heri menyebutkan bahwa kekisruhan BEM UI bermula dari kedudukan Iqbal sebagai ketua BEM UI yang saat itu sudah merupakan alumni.

Ia juga mengutarakan rasa terima kasih terhadap atensi yang diberikan atas isu ini, serta harapan agar kisruh BEM UI tidak terulang lagi ke depannya.

“BEM UI ini sexy, pada claim menguasai BEM UI. Kalau BEM Fakultas tidak semuanya ramai, bahkan ada beberapa fakultas yang gak ada calon, diulang, yang akhirnya dimajukan lawan kotak kosong. Kalau BEM UI ini mungkin ada gold and glory sehingga selalu jadi rebutan. Mari kita jaga demokrasi,” pesannya

Dirmawa UI Sebut Penetapan Agus-Bintang adalah Sah

Pada hari yang sama, UI menerbitkan siaran pers Nomor PENG-294/UN2.HIP/HMI.03/2025. Dalam siaran pers tersebut disebutkan bahwa melalui SK Rektor tertanggal 7 Maret, pasangan Agus-Bintang disahkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025. Langkah ini diambil untuk menyelesaikan krisis kepemimpinan pasca Pemira UI 2024.

Siaran pers ini juga memaparkan rentetan kejadian dalam sengketa hasil Pemira BEM UI 2024. Pada 31 Desember 2024, Panitia Pemira 2024 menetapkan Agus-Bintang sebagai pemenang Pemira BEM UI dengan suara terbanyak, disusul Rendy-Azzam di posisi kedua, dan Atan-Farrel di posisi ketiga. Penetapan tersebut diperkuat dengan Surat Keputusan hasil Pemira yang diterbitkan pada 2 Januari 2025.

Namun, pasangan calon (paslon) yang lainnya melakukan gugatan terhadap hasil keputusan tersebut dengan alasan terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh Agus-Bintang dalam proses Pemira. Gugatan tersebut tidak dapat ditangani karena Mahkamah Mahasiswa (MM) tidak aktif selama 2024. Oleh karena itu, panitia seleksi (pansel) Hakim Konstitusi mengaktifkan kembali MM, tetapi dinilai tidak sah. Sebab, sebagian besar anggota pansel telah berstatus alumni.

Selama proses itu, BEM UI masih dipimpin oleh Iqbal Cheisa Wiguna, Ketua periode 2024. Namun, masa jabatannya telah berakhir pada 31 Desember 2024. Dirmawa UI juga menemukan bahwa Ketua BEM UI sudah berstatus alumni, sehingga melanggar SK Rektor No. 1952 Tahun 2014 yang mewajibkan kegiatan kemahasiswaan dilakukan oleh mahasiswa aktif. Dirmawa pun menyerahkan penanganan kasus kepada panitia terkait hingga 31 Januari 2025, tetapi masalah tetap belum selesai hingga akhir Februari.

Kemudian, Dirmawa melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Pemira 2024. Berdasarkan hasil investigasi Komisi Pengawas Pemira, Agus-Bintang dinyatakan tidak melakukan pelanggaran. Dengan mempertimbangkan hasil resmi Pemira, temuan investigasi, serta konsultasi dengan berbagai pihak, Dirmawa mengajukan penerbitan SK Rektor. Melalui Keputusan Rektor UI Nomor 479/SK/R/UI/2025, Agus-Bintang akhirnya ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI periode 2025.qq

Atas keputusan itu, Atan-Farrel mengajukan banding administratif ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi  (Kemendiktisaintek) RI. Namun, permohonan tersebut ditolak melalui Surat No. 3124/B2/DT.01.01/2025. Meski begitu, atas dasar konstitusi IKM, kepengurusan BEM UI yang dipimpin oleh Atan masih berjalan hingga kini.

Siaran pers tersebut merumuskan tiga poin utama:

  1. Pengesahan Agus-Bintang sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI Periode 2025 telah sesuai dengan prinsip demokrasi karena secara fakta telah memenangi Pemira 2024.
  2. Pengesahan Agus-Bintang sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI Periode 2025 juga dilakukan berdasarkan mekanisme sesuai dengan peraturan UI.
  3. Pengesahan Agus-Bintang sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI Periode 2025 diperkuat dengan terbitnya Surat dari Kemendiktisaintek No.3124/B2/DT.01.01/2025 yang menolak permohonan Banding Administratif yang diajukan oleh Saudara Atan-Farrel.

Teks: Mona Natalia Christina

Editor: Dela Srilestari

Foto: Istimewa

Desain: Kania Puri A. Hermawan

Pers Suara Mahasiswa UI 2025

Independen, Lugas, dan Berkualitas!