Rendy-Azzam Ajukan Sengketa atas Hasil Pemira IKM UI 2024

Redaksi Suara Mahasiswa · 19 Januari 2025
1 menit

Pada Minggu (12/1), pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025 Nomor Urut 01, Rendy Dharmawansyah dan Azzam Auliarahman, mengumumkan telah mengajukan permohonan sengketa atas hasil Pemira UI. Permohonan tersebut diajukan melalui kuasa hukum mereka, Muhammad Farris Rasyid, kepada Kongres Mahasiswa UI pada 5 Januari lalu.

Laporan resmi yang diajukan oleh paslon Rendy-Azzam tersebut ditanggapi secara resmi melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Kongres Mahasiswa lima hari kemudian pada tanggal 10 Januari 2025. Dalam surat edaran tersebut, Kongres Mahasiswa UI menerima permohonan sengketa yang diajukan Rendy-Azzam, tetapi menolak permohonan dari paslon untuk masuk ke dalam proses persidangan karena bukan kewenangan dari Kongres Mahasiswa.

Terkait alasan di balik pengajuan sengketa ini, Rendy menjelaskan bahwa sengketa yang dilayangkan merupakan upaya untuk mengawal suara Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) UI dan memastikan pelaksanaan Pemira yang adil, jujur, serta bebas dari kecurangan.

“Terlebih terkait dugaan dari adanya kecurangan tersebut menjadi concern kami dalam mengajukan sengketa ini dan alat bukti yang dikumpulkan oleh tim hukum kami akan menjadi jawaban dari mengapa kami mengajukan sengketa,” jelas Rendy.

Mengenai substansi dari sengketa, saat ini Rendy menolak untuk membukanya kepada publik. “Perihal substansi itu tidak terlepas dari apa yang akan diperkarakan dan kami baru akan membuka hal ini kepada publik di muka persidangan nanti,” ujar Rendy.

Rendy menyatakan bahwa dirinya serta tim hukum akan terus mengawal sengketa yang diajukannya ke Kongres Mahasiswa UI.

“Hal itu kita lihat nanti dari putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Mahasiswa di persidangan nanti, yang pasti kami akan terus mengawal langkah ini dengan cermat.”

Teks: Jeromi Mikhael Asido

Editor: Choirunnisa Nur Fitria

Pers Suara Mahasiswa UI 2024

Independen, Lugas, dan Berkualitas!