Logo Suma

Resentralisasi Kekuasaan Digugat, Kesejahteraan Belum Terjawab

Redaksi Suara Mahasiswa · 2 Oktober 2026
3 menit · - kali dibaca
Resentralisasi Kekuasaan Digugat, Kesejahteraan Belum Terjawab

Kamis (1/10), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), BEM Universitas Diponegoro (BEM UNDIP), dan Kabinet Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menggelar diskusi publik bertajuk “Uji Publik Menggugat Resentralisasi Kekuasaan” di Auditorium Toety Heraty Noerhady, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) UI.

Dialog ini menyoroti pemusatan kekuasaan yang dinilai belum menjawab persoalan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah. Salah satu persoalan yang diangkat Ketua BEM UI Yatalathof Ma'sum Imawan adalah ketimpangan antara pertumbuhan ekonomi dan peningkatan upah setelah pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja. Katanya, pertumbuhan ekonomi yang mencapai sekitar lima persen belum diikuti peningkatan upah pekerja secara sebanding.

“Kalau misalkan memang tujuannya [adalah] kesejahteraan umum, maka kesejahteraan umum untuk di Jakarta atau untuk di daerah-daerah juga. Itulah yang sedang kita gugat sekarang,” ucapnya.

Athof juga mengaitkan pemusatan kewenangan dan efisiensi anggaran dengan persoalan alokasi dana penanggulangan bencana. Ia menyebut kondisi masyarakat di Aceh, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan masih menghadapi dampak bencana dan keterbatasan penanganan.

Senada dengan keresahan pemusatan kekuasaan, Nahdhah Nabillah HR selaku Ketua KM ITB menyampaikan Indonesia harus menghadapi kesenjangan antara perencanaan dan pelaksanaannya. Ia menilik banyak gagasan dan teori yang dibahas para ahli belum sepenuhnya terwujud dalam kebijakan yang dirasakan masyarakat.

Kondisi ketimpangan itu memperlihatkan bahwa kesenjangan masih dibiarkan berlangsung selama bertahun-tahun, ujarnya. Ia mempertanyakan arah penyelenggaraan negara di tengah berbagai persoalan yang belum terselesaikan sebab masyarakat terus menanggung dampak dari kebijakan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Jadi, kami bertanya sebenarnya [untuk] siapa negara ini hadir? Mengapa ini dibiarkan begitu lama dan mengapa antar-generasi itu saling terputus untuk membahas seperti ini? Itu yang ingin kami gugat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Guru Besar Fakultas Psikologi UI, Bagus Takwin, mencermati persoalan keadilan dan kebebasan dalam pelaksanaan desentralisasi. Ia mengaitkan kebijakan desentralisasi pasca-reformasi dengan upaya mempertahankan keutuhan negara, terutama di tengah kekhawatiran terhadap kemungkinan lepasnya Aceh dan Papua.

“Desentralisasi yang dilakukan setelah reformasi pun sebenarnya dasarnya bukan karena ada kepentingan untuk menghasilkan kesetaraan dan kebebasan. [Tapi karena] takut Papua lepas, takut Aceh lepas, [makanya] bikin desentralisasi,” paparnya.

Bagus juga mengamati fenomena dinasti politik, mafia lokal, dan oligarki yang masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan desentralisasi. Sebagai salah satu gagasan, ia mengusulkan perluasan desentralisasi asimetris dengan mempertimbangkan karakteristik serta kapasitas masing-masing daerah.

Ia menekankan pentingnya membangun kekuatan masyarakat di tingkat akar rumput. Bagus mendorong mahasiswa untuk membentuk kelompok yang berfungsi mengingatkan dan mengoreksi negara. Menurutnya, mahasiswa sekarang justru lebih banyak menjadikan gerakan sebagai jalan untuk memperoleh jabatan politik.

Perdebatan itu turut mengarah pada pertanyaan mengenai bentuk negara apa yang dapat mengakomodasi kebutuhan daerah. Nur Maajid selaku Ketua BEM UNDIP menilai pula masalah pemusatan kekuasaan perlu ditinjau lebih jauh melalui perubahan struktural, termasuk mempertimbangkan sistem federasi yang menurutnya masih relevan untuk didiskusikan.

“Jadi kalau satu kata dari saya, ya, diubah secara struktural [salah satunya] bentuk negara. [Selain itu,] tawaran federasi masih menjadi tawaran yang sangat menarik banget hingga hari ini,” ungkapnya.

Menanggapi gagasan perubahan bentuk negara menjadi federasi, Panji Anugrah Permana, Dosen Departemen Ilmu Politik UI, menjelaskan bahwa perbandingan antara sistem federal dan negara kesatuan tidak dapat dijawab secara sederhana. Ia melihat pilihan bentuk negara perlu mempertimbangkan berbagai aspek, seperti hubungan antara otoritas pemerintah dan keterlibatan masyarakat.

Panji menjelaskan persoalan pemerintahan juga berkaitan dengan bagaimana negara menjaga keseimbangan antara otoritas dan inklusi. Ia turut menyinggung pengalaman Indonesia dalam menerapkan sistem federal melalui Republik Indonesia Serikat (RIS) serta anggapan bahwa federalisme identik dengan upaya memecah belah bangsa.

“Jangan sampai kita kecewa terhadap satu sistem. Ini kan yang dibilang sama seorang antropolog Clifford Geertz, Indonesia ini terus-menerus tidak pernah merasa sesuai dengan sistem yang dipakai,” ujarnya.

Forum ini berlangsung sejak pukul 18.45 WIB dengan menghadirkan pakar, mahasiswa, dan masyarakat umum untuk membahas berbagai persoalan di Indonesia. Rangkaian acara ditutup dengan pernyataan penutup dari Ketua BEM UI, BEM UNDIP, dan Kabinet KM ITB pada pukul 20.55 WIB. Mereka menegaskan pentingnya memperkuat masyarakat sipil serta mendorong negara agar lebih responsif terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Teks: Masykuri Syauqi Mubarok

Editor: ‘Izza Billah

Foto: Masykuri Syauqi Mubarok

Desain: Syahidah Nururrahmah

Pers Suara Mahasiswa UI 2026

Independen, Lugas, dan Berkualitas!

Tim Penggarap

Teks

Masykuri Syauqi Mubarok

Editor

'izza Billah

Foto

Masykuri Syauqi Mubarok

Desain

Syahidah Nururrahmah