Logo Suma

Sambut 9 Tahun Pemerintahan Jokowi, Tiga Peserta Aksi Alami Kekerasan

Redaksi Suara Mahasiswa · 25 Oktober 2023
3 menit

Merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lalu (16/10) sekaligus menyambut 9 tahun kepemimpinan Jokowi, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstrasi pada jumat lalu (20/10). Dalam putusan tersebut,  MK menyetujui permohonan syarat pendaftaran capres-cawapres minimal berusia 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Mengutip Detik, aksi yang digelar di area Patung Kuda itu membawa 13 tuntutan. Antara lain:

1. Wujudkan Pendidikan yang Demokratis dan Ilmiah

2. Tegakkan Reformasi Hukum

3. Berantas KKN

4. Tolak Dwifungsi TNI/Polri

5. Tingkatkan Aksesibilitas dan Ekuitas Layanan Kesehatan

6. Usut Tuntas Kekerasan Aparat

7. Usut Tuntas Konflik di Daerah PSN

8. Wujudkan Pemilu yang Adil dan Bersih

9. Putihkan Noktah Hitam Lingkungan

10. Usut Tuntas Berbagai Pelanggaran HAM Berat

11. Wujudkan pemerataan pembangunan dan pembangunan berdasar HAM

12. Perbaiki sistem pertanian di Indonesia

13. Tinjau ulang sistem perekonomian Indonesia

Sayangnya, aksi tidak berjalan dengan damai, lantaran terjadi kericuhan antara pihak massa aksi dengan kepolisian. Kericuhan mulai terjadi saat massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang terpisah dengan massa aksi lain berusaha menerobos barikade dengan melakukan aksi pembakaran hingga perusakan barikade. Dikutip dari INews.id (20/23), alasan massa GMNI melakukan tindakan-tindakan tersebut agar dapat mencapai Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebanyak tiga peserta aksi GMNI berhasil menerobos barikade yang terdiri dari kawat berduri dan beton. Polisi pun tidak tinggal diam, beberapa personel kepolisian dari 1.611 personel yang berjaga di dalam area langsung menangkap 3 mahasiswa tersebut.

Menurut keterangan dari kader GMNI Cabang Jakarta Pusat, sempat terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap 3 mahasiswa yang ditangkap.

“Kesimpulan yang dapat kami catat tadi bahwa 3 orang ini mendapatkan perlakuan pemukulan di dalam, artinya dalam proses interogasi. Jadi, pasca setelah diamankan, justru terjadi yang namanya kekerasan fisik di dalam, dan itu yang terjadi di dalam bisa dilihat teman-teman, bukti nyatanya ini salah satu kader kami,” ujar salah satu kader GMNI Cabang Jakarta Pusat kepada Badan Otonom GEMA PNJ.

15 Mahasiswa Ditangkap Pihak Kepolisian

Tindakan penangkapan terhadap 3 mahasiswa memicu kemarahan massa aksi. Kepolisian pun tidak berhasil memenangkan massa yang terus menuntut pembebasan 3 mahasiswa yang ditangkap.

Usut punya usut, pihak kepolisian tidak hanya menahan 3 mahasiswa. Sebanyak 12 mahasiswa lainnya diamankan sebelum aksi demonstrasi berlangsung tepatnya ketika mereka tiba di Stasiun Gondangdia. Tidak diketahui alasan di balik penangkapan 12 mahasiswa tersebut.

Hal ini semakin memantik kemarahan massa kepada kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro pun berusaha menenangkan massa dengan berjanji akan menghubungi pihak istana untuk mendengarkan tuntutan-tuntutan yang disampaikan.

“... berkomunikasi dengan pihak istana, kami sudah menyiapkan ada Pak Joko dari KSP, silakan,” ucap Susatyo kepada massa aksi. Perwakilan yang disinggung olehnya merupakan Joanes Joko, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP RI).

Kedatangan Joanes pun membuka pintu dialog antara kepolisian dengan massa aksi. Setelah dialog tersebut, kepolisian membebaskan 3 mahasiswa yang ditangkap di area Patung Kuda.

Selang 30 menit, 12 mahasiswa lainnya yang ditangkap di Stasiun Gondangdia baru dibebaskan tanpa adanya transparansi alasan penangkapan. Kericuhan terjadi kembali saat Joanes dan kepolisian berusaha mengiringi pembebasan tersebut.

Kepolisian Sempat Berusaha Mengerahkan Mobil Water Cannon

Dianggap sudah melewati batas waktu penyampaian aspirasi, yakni pukul 18.00 WIB, kepolisian meminta massa aksi untuk menyudahi aksi dan membubarkan diri. Namun, massa menolak mundur lantaran tuntutan mereka kepada pihak Istana belum tersampaikan.

Walaupun demikian, kepolisian tetap pada keputusannya untuk berupaya membubarkan massa aksi. Di balik barikade tinggi di area dalam, mobil water cannon terlihat siap untuk memaksa mundur massa aksi. Kepolisian juga membentangkan banner sebagai peringatan mundur bagi massa aksi di malam itu.

Meskipun sempat bersikukuh untuk menemui pihak istana selain Joanes, beberapa perwakilan dari massa aksi tetap menyerahkan kajian “9 tahun kepemimpinan Joko Widodo” kepada Joanes.

Massa aksi juga menyebut akan kembali turun ke jalan jika pemerintah tidak secara tanggap merespons tuntutan mereka.

Aksi Mahasiswa Tidak Hanya Terjadi di Jakarta

Demonstrasi tidak hanya terjadi di Jakarta, Aliansi Mahasiswa Jawa Barat juga menggelar aksi di depan gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Bandung pada hari yang sama (20/10). Gabungan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Bandung ini melakukan aksi sebagai bentuk kekecewaan terhadap hasil putusan MK kemarin (16/10) dan 9 tahun pemerintahan Jokowi.

“Hari ini, kita menggelar aksi dengan tajuk rapor merah 9 tahun kepemimpinan Jokowi bersama Kabinet Indonesia Maju,” ucap salah satu perwakilan mahasiswa, M Ramdan kepada Kompas (20/10).

Menurutnya, putusan tersebut cacat secara formil dan materil yang berpeluang menjaga kelangsungan dinasti politik keluarga Jokowi.

“(dalam) Conflict of interest ini, Jokowi seolah-olah ingin membangun dinasti politik, itu saja,” tambahnya.

Teks: Intan Shabira

Foto: Intan Shabira

Editor: M. Rifaldy Zelan

Pers Suara Mahasiswa UI 2023