Bertepatan dengan hari pembukaan pendaftaran mahasiswa baru jalur Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB) dan Seleksi Jalur Prestasi (SJP) pada Senin (5/5) kemarin, Universitas Indonesia (UI) mengumumkan pemberlakuan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi mahasiswa baru jalur mandiri tahun ajaran 2025/2026.
UI menyampaikan pengumuman itu melalui laman resmi Seleksi Masuk (Simak) UI. Dalam pengumuman itu, UI menyatakan bahwa mahasiswa baru jalur seleksi mandiri tahun 2025 wajib membayar iuran yang lazim disebut sebagai ‘uang pangkal’ tersebut. Kewajiban ini berlaku bagi semua jalur seleksi mandiri, mulai dari PPKB, SJP, hingga Simak UI.
Lebih lanjut, UI juga melampirkan Keputusan Rektor UI Nomor 688/SK/R/UI/2025 sebagai landasan dari peraturan ini. Dalam dokumen itu, Rektor menetapkan bahwa mahasiswa baru Program Sarjana dan Vokasi jalur seleksi mandiri harus membayar IPI sekali selama masa studi secara bersamaan dengan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester pertama.
Dokumen itu juga memuat secara rinci mengenai besaran tarif IPI. Besaran tarif terbagi menjadi empat golongan berdasarkan golongan UKT setiap mahasiswa baru, yaitu tarif IPI 1 untuk UKT golongan 1–2, tarif IPI 2 untuk UKT golongan 3–4, tarif IPI 3 untuk UKT golongan golongan 5–8, dan tarif IPI 4 untuk UKT golongan 9–11. Adapun detail tarif IPI per golongan adalah sebagai berikut.
Penerapan Tarif IPI Memicu Kontroversi di Media Sosial
Perbincangan mengenai pemberlakuan IPI mulai mencuat setelah beberapa akun media sosial membagikan tangkapan layar dokumen yang mencantumkan rincian iuran pendidikan di UI bagi mahasiswa baru jalur mandiri. Informasi ini pertama kali dibagikan oleh akun @customerpath5a di platform X yang menyayangkan munculnya beban biaya tambahan bagi mahasiswa.
Keputusan ini memicu beragam respons publik sebab, pada tahun ajaran sebelumnya, mahasiswa tidak dikenakan iuran serupa. Di sisi lain, beberapa warganet menilai kebijakan tersebut masuk akal, mengingat anggaran untuk PTN mengalami pemotongan demi efisiensi.
Selain itu, banyak yang membandingkan tarif IPI UI dengan universitas lain yang dinilai memiliki nominal yang jauh lebih tinggi. Salah satunya adalah pengguna X dengan nama akun @notsoeasygoing.
“... kalo kalian liat uang pangkal mandiri univ[ersitas] lain itu rata-rata segini, bahkan bisa jauh lebih mahal, contoh ITS (bisa ratusan juta), ITB (85 juta), dll,” cuit @notsoeasygoing.
Namun, tidak sedikit pula yang menyuarakan keberatannya karena menganggap besaran IPI UI juga tergolong tinggi. Mereka juga menilai keputusan ini justru menambah beban finansial mahasiswa.
“Wah memang makin hari pendidikan dilakukan dengan money-oriented. Mungkin yang berada di keluarga yang berada tidak mempermasalahkan hal ini. Namun yang kurang beruntung, akan sulit buat pertimbangannya,” ungkap akun X @Ivanaziz15.
Seiring meningkatnya perhatian publik, banyak pihak menyerukan pengawalan secara kritis terhadap keputusan ini agar pelaksanaannya adil dan tidak menyulitkan akses pendidikan bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang.
“Kawal terus agar tidak ada calon mahasiswa baru UI yang TIDAK DAPAT mendaftar ulang di kampus UI karena masalah biaya,” tegas akun @capekbner.
Selain pada sosial media X, masyarakat di media sosial Instagram juga ramai menyuarakan penolakan atas diterapkannya tarif IPI dalam bentuk templat unggahan cerita Instagram yang berisikan tangkapan layar surat keputusan terkait tarif IPI UI serta teks yang menuturkan seruan, “Kawal penetapan IPI ini supaya mengedepankan prinsip berkeadilan bagi Calon Mahasiswa Baru UI Tahun 2025. Pastikan tidak ada Camaba UI yang terpaksa mengubur impian untuk berkuliah di UI karena tidak mampu membayar uang pangkal!”. Sampai Selasa (6/5) malam, templat tersebut telah diunggah ulang oleh lebih dari 2,7 ribu akun Instagram.
Mayoritas tanggapan menyayangkan keputusan UI yang menetapkan tarif IPI selangit untuk mahasiswa baru jalur mandiri. Adanya tanggungan IPI membuat calon mahasiswa yang memperjuangkan jalur mandiri jadi berpikir dua kali untuk mendaftarkan diri akibat limitasi finansial. Padahal, banyak dari mereka yang sudah menyiapkan diri dan berkas pendaftaran dari jauh hari. Keputusan ini seakan meningkatkan kesan eksklusivitas perguruan tinggi negeri sebagai institusi pendidikan.
Teks: Huwaida Rafifa Yumna dan Rania Reswara Addini
Editor: Naswa Dwidayanti Khairunnisa
Foto: Istimewa
Desain: Aqilah Noer Khalishah
Pers Mahasiswa UI 2025
Independen, Lugas, dan Berkualitas!