
Saya tidak dapat menghitung berapa macam obat tidur dan depresan yang mesti saya tenggak jika saya berada di posisi MS. Ia, penyintas kekerasan seksual dan perundungan oleh rekan-rekan sejawatnya di Komisi Penyiaran Republik Indonesia, harus menanggung trauma kedua setelah mimpi buruk yang ia hadapi di kantor sejak bekerja pada 2011. Surat terbuka yang ia tulis tentang perlakuan delapan rekan kerjanya yang “melecehkan, memukul, memaki, dan merundung MS tanpa bisa melawan”—ternyata berbuah serangan balik yang dilancarkan orang-orang yang disebut MS sebagai pelaku kekerasan seksual dan perundungan. Ironisnya, petinggi KPI justru terus-terang menunjukkan keberpihakan kepada pelaku yang dirugikan dengan surat terbuka MS. Baru, sesudah kasusnya terangkat ekspose media, KPI menggeser sikap yang memihak MS—meski kita tidak tahu, apakah ini sekadar manuver cari selamat ataukah tulus atas dasar kemanusiaan.
Bagaimanapun, MS tidak sendirian. Terdapat ribuan penyintas kekerasan seksual yang harus menempuh jalan berliku sebelum sampai pada titik pengakuan terbuka, baik kepada diri sendiri, keluarga, maupun sahabat. Karenanya, tidaklah mengherankan jika temuan Lembaga Sintas Indonesia dan Magdalene dalam survei yang diadakan pada 2016 menyebut, 93 persen korban pemerkosaan memilih diam dan menyimpan sendiri traumanya rapat-rapat. Alasan terbesarnya berupa rasa malu yang akan ditanggung diri sendiri maupun keluarga dan orang-orang terdekat.
Kerahasiaan dan pilihan penyintas kekerasan seksual untuk menutupi traumanya guna menghindari persekusi susulan ternyata bukan hanya mempersulit usaha pengungkapan fakta dan proses hukum terhadap predator seksual, melainkan juga kesempatan emas berbagai media arus utama melahirkan sensasi lewat berita-berita yang mengeksploitasi trauma dan penderitaan penyintas lewat berbagai perspektif maskulin yang dangkal.
Tidak habis pada eksploitasi trauma penyintas, media juga tidak sekali menghakimi dan memberi penilaian sepihak terhadap korban lewat judul yang sensasional maupun pemberitaan yang setengah-setengah dan berat sebelah. Tahun lalu, sebuah stasiun televisi ibukota bahkan terang-terangan memberitakan pembebasan seorang narapidana kasus kekerasan seksual secara meriah.
Media, lewat pemberitaannya, telah menjadi predator kedua bagi para penyintas.
Perjuangan Mencari Ruang Aman
Tantangan bagi insan pers untuk menghadirkan ruang aman bagi para penyintas kasus kekerasan seksual tidaklah mudah untuk dijawab. Sebuah komitmen besar dibutuhkan media untuk dapat memiliki perspektif gender dan sanggup mengedepankan kasus-kasus kekerasan seksual yang memihak para penyintas agar bisa memasuki diskursus publik dan memengaruhi para pengambil kebijakan tingkat nasional. Wujud komitmen besar itu, antara lain berhasil ditemukan dalam konsorsium #NamaBaikKampus yang secara gamblang menguak fakta-fakta kekerasan seksual di berbagai perguruan tinggi di Indonesia dalam liputan berseri yang terbit antara Maret—April 2019 lalu.
Saya menghubungi Aulia Adam, wartawan Tirto.ID yang mewakili redaksinya sebagai reporter dalam konsorsium #NamaBaikKampus. Dalam percakapan lewat sambungan telepon hampir 1 jam, ia berkisah banyak tentang pengalamannya terlibat dalam proses perencanaan, eksekusi, hingga kemelut batin yang ia rasakan sewaktu mewawancarai para penyintas dan menuliskannya kembali. Baginya, kolaborasi liputan kasus-kasus kekerasan seksual memiliki kompleksitas tantangan yang tak hanya menuntut wartawan untuk memahami lapis demi lapis kerumitan setiap kasus, namun juga berdamai dengan rasa kecewa karena situasi yang tidak kunjung berubah.
“Situasinya enggak terlalu banyak berubah dengan 2017, bahkan. Orang-orang masih tetap menyalahkan penyintas, masih banyak laki-laki yang enggaksadar ketimpangan gender adalah salah satu isu yang besar, gitu, dan enggak bisa di-compare sama HAM, tapi mereka lebih mementingkan isu-isu HAM daripada isu-isu kayak gini,” keluh Adam. Ia teringat pada seorang penyintas kekerasan seksual yang ia dampingi dan ikuti perkembangan kasusnya selama satu tahun hingga melihat penyintas itu berusaha sangat keras untuk melupakan, meski hasilnya nihil. “Dari dia trauma, dari dia enggak ada pendamping, dia di-bully satu kampus, dia mau suicide attempt beberapa kali, sampai setahun, gitu. Sambil dia dinasehatin keluar kampus dan enggak usah ini (kasus KS -red) jadi berita, tuh, ada,” imbuh Adam pula.
Adam memaklumi jika tantangan meliput kekerasan seksual sangat kompleks, karena setiap kasus membutuhkan pendekatan berbeda dan cara menguak yang berbeda pula. Kondisi ini disebabkan tidak semua penyintas kekerasan seksual memiliki perspektif gender yang sama, bahkan untuk menerima keadaan dirinya sebagai penyintas. Karenanya, alih-alih mengejar-ngejar mereka, Adam memiliki metode tersendiri untuk mendapatkan cerita para penyintas, “I believe kalau penyintas yakin kalau ada safe space, tempat yang aman yang untuk sharing, they will come at me. Dan mereka bisa melihat, lah, keberpihakan aku kayak apa, lewat tulisan itu,” tukas Adam pula.
Edukasi Jadi Kunci
Pandangan serupa juga disampaikan oleh Fadiyah Alaidrus, jurnalis independen yang kini bergiat di Project Multatuli dan telah menerbitkan tiga reportase tentang dampak edukasi seks yang minim pada eskalasi kasus kekerasan seksual dan muramnya kehidupan penyintas, termasuk kehamilan tidak diinginkan dan perkawinan anak.
Fadiyah, yang juga saya hubungi lewat panggilan telepon, berkisah lancar dan semangat tentang urgensi media yang bukan saja harus memiliki kepekaan gender, tapi juga berkomitmen menyelesaikan masalah struktural di tubuh redaksi. Masalah ini, misalnya, ditemukan dalam penempatan kasus-kasus kekerasan seksual sebagai kanal berita kriminal. Maka, dalam proses peliputannya, sumber berita pertama yang dikejar bukanlah penyintas atau pendamping hukum, melainkan kepolisian yang menangani. “Perspektifnya polisi buruk dan wartawan nulis mentah-mentah, ngejar clickbait pula.”
Dewasa ini, pelatihan untuk menghasilkan wartawan yang memiliki sensitivitas gender saat meliput kasus-kasus kekerasan seksual tidaklah sedikit. Aliansi Jurnalis Independen telah dengan gencar mengadakannya secara mandiri maupun atas undangan redaksi. Sayangnya, sasaran dari pelatihan ini meleset. “Pelatihan banyak, tapi enggak tepat sasaran. Yang jadi pesertanya, tuh, wartawan perempuan di desk gaya hidup, kesehatan, gitu-gitu, yang feminin. Padahal masalahnya di wartawan laki-laki,” papar Fadiyah dengan nada gemas.
Padahal, menurut Fadiyah, media yang mempunyai perspektif gender dalam beritanya bukan mustahil menjadi agen edukasi seksual komprehensif yang tidak terjangkau di sekolah-sekolah. Untuk mencapai peranan ini, mutlak sebuah media harus mempunyai agenda dan tak hanya meliput musiman. “Di luar memberitakan, media juga mesti bicara tentang penuntasan yang struktural.”
Dorongan media yang mengetengahkan kasus kekerasan seksual sebagai satu catatan tentang keberanian penyintas berpeluang mengakhiri fenomena gunung es yang sejak lama menjadi problem mendasar pendataan. Lewat edukasi seks yang komprehensif dan diberikan sejak dini, potensi korban kekerasan seksual karena ketidaktahuan pun dapat direduksi. “Kita enggak bisa bicara kekerasan seksual tanpa bicara edukasi. Kalau kita enggak tahu, bagaimana bisa kita memahami batasan, apakah kita ini korban atau justru kita ini pelaku?” (*)
Teks: Chris Wibisana
Ilustrasi: Amalia Ananda
Editor: Dian Amalia Ariani
Pers Suara Mahasiswa UI 2022
Independen, Lugas, dan Berkualitas!
Kontributor