
Husni, seorang petani yang dikenal dengan nama Amaq Eni (65), ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tubuh yang penuh luka. Ia ditemukan tergeletak di tengah sawah, Desa Keroya, Lombok Timur, pada Jumat (23/8) pukul 09.00 WITA. Korban merupakan ayah dari Muslihatin (Atin), mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Indonesia.
Menurut pengakuan Atin, kejadian ini berawal pada Kamis (22/8), ketika ayahnya berpamitan kepada keluarga untuk bekerja di sawah. Biasanya, ia akan kembali ke rumah sekitar pukul 18.00 WITA. Namun, hingga malam tiba, sang ayah tak kunjung pulang ke rumah. Merasa khawatir, ibu dan adiknya sempat mencari keberadaan Husni di sawah pada malam hari pukul 20.00 WITA. Namun, mereka tak kunjung menemukan jejak atau mendengar jawaban dari sang ayah, meski telah mencoba memanggilnya berulang kali.
“Biasanya, Ayah itu pulang sekitar jam 06.00 petang, tapi pada hari Kamis itu, Ayah nggak pulang-pulang, terus sekitar jam 08.00 malam, Ibu sama adik aku, kan, inisiatif untuk pergi nyari Ayah ke sawah gitu, tapi sama sekali nggak nemu Ayah di sana,” tutur Atin.
Keesokan paginya, sekitar pukul 09.00 WITA, tubuh Amaq Eni ditemukan oleh Akmaludin di sawah miliknya dalam kondisi mengenaskan. Di sekujur tubuhnya penuh dengan luka tusukan paku, tangan dan kakinya lebam, serta wajahnya penuh dengan luka sayatan.
“Badannya penuh luka, bolong-bolong bekas tusukan paku, gitu, sama tulang lehernya kelihatan. Terus, di tangan dan kakinya banyak luka lebam, di wajahnya banyak luka sayatan,” ungkap Atin mendeskripsikan kondisi ayahnya saat itu.
Motif Pembunuhan
Berdasarkan informasi dari keluarga, tragedi ini dilakukan oleh pelaku dengan motif sengketa tanah keluarga. Paman korban, Hapipah (70), yang merupakan tersangka utama dalam kasus ini telah menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib. Namun, putra Hapipah, yaitu Sahruni, yang diduga terlibat dalam melakukan pembunuhan telah melarikan diri ke Malaysia.
“Gara-gara tanah, katanya, mau dijual sama anak si pelaku, kemudian Ayah tidak setuju dengan rencana penjualan tanah tersebut. Jadi, dia menganggap Ayah itu penghalang buat ngebagi itu tanah untuk dijual,” ungkap Atin.
Pelaku Melarikan Diri ke Malaysia
Pihak penyidik mengungkapkan bahwa Sahruni diduga melarikan diri ke Malaysia Barat dan menghilangkan semua identitasnya di Batam. Terakhir kali, penyidik mengungkapkan posisinya terdeteksi berada di Malaysia Tengah. Sebelum kabur, Sahruni sempat meminjam uang kepada iparnya dengan alasan akan bekerja di Malaysia. Menurut Atin, ipar tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa uang yang Sahruni pinjam digunakan untuk melarikan diri setelah melakukan pembunuhan.
“Dia minjem uang iparnya untuk pergi ke Malaysia. Iparnya ini mengaku tidak tahu kalau dia sudah membunuh orang. Dia pikir, Sahruni akan kerja di Malaysia,” ujar Atin menjelaskan.
Kekecewaan Keluarga terhadap Penegak Hukum
Sebulan berlalu, Atin mengungkapkan kekecewaannya kepada penegak hukum karena kurangnya responsibilitas aparat kepolisian dalam menangani kasus kematian ayahnya. Sebagai keluarga korban, Atin tidak diberikan hak untuk mengetahui hasil autopsi korban.
“(Saya) merasa kalau polisi memperlambat jalannya proses (kasus) ini. Soalnya, hasil autopsi Ayah aja, katanya, enggak boleh dikasih tahu sama pihak keluarga,” tuturnya melalui wawancara yang dilakukan pada Jumat (20/09) lalu.
Bentuk ketidakadilan lain juga dirasakan oleh keluarga korban ketika mereka mengetahui bahwa pelaku, yaitu paman korban yang telah menyerahkan diri ke kantor polisi, diduga tidak dipidana dengan hukuman penjara karena faktor usia.
“Nah, pelaku yang nyerahin diri ini, katanya, enggak dipenjara karena faktor umur, (yaitu) sekitar 70 tahunan gitu, sih, dan (karena) alasan kesehatan. Jadi, dia ditempatkan di ruangan khusus, gitu,” tambah Atin.
Meskipun menghadapi ketidakadilan, Atin dan keluarga terus berjuang agar publik mengetahui dan turut menyuarakan kasus ini. Melalui tagar #TolongBerikanKeadilanKepadaAlmarhumAyahSaya di akun Instagram pribadinya (@atinn_172), Atin terus aktif menuntut keadilan untuk ayah tercintanya. Ia berharap agar publik dapat bersatu untuk membantu Atin dan keluarga menemukan pelaku yang hilang jejak, serta mendorong aparat penegak hukum untuk mengadili para pelaku dengan seadil-adilnya.
Teks: Windi Lestari dan Anita Theresia
Editor: Choirunnisa Nur F.