
Sebelum padi memenuhi lumbung, ada hutan yang perlu dijaga agar tetap menjalankan perannya sebagai pengatur tata air. Dari sana, lahan pertanian bergantung, menentukan apakah benih dapat tumbuh atau justru mati dilahap hama.
Dalam tradisi masyarakat Bayan, Lombok Utara, satu pohon yang hilang berarti berkurangnya kemampuan alam dalam menjaga ketersediaan air. Jika keseimbangan air terganggu, sawah ikut terancam. Sawah yang tidak lagi menghasilkan padi akan membuat lumbung, yang menjadi cadangan pangan masyarakat, perlahan kehilangan isinya.
Semua itu diatur melalui awig-awig, hukum adat yang mengatur hubungan masyarakat dengan lingkungan. Aturan itu disakralkan dan mengikat seluruh masyarakat tanpa memandang status kependudukan.
“Aturan ini resmi dan disepakati bersama, bahkan sudah dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten hingga provinsi,” ujar Dende Singaden masyarakat setempat.
Di Bayan, kanun ini bukan sekadar kesepakatan yang mengatur hubungan manusia dengan alam. Ada konsekuensi yang harus ditanggung bagi siapa pun yang melanggarnya.
"Dendanya pokoknya satu pohon itu satu ekor kerbau, siapapun itu. Bakalan dicicir [diawasi] banget, enggak bisa meloloskan diri. Kerbau denda itu nantinya disembelih saat maulid Adat atau begawe [acara adat] sedesa," jelas Dende.
Dari hutan yang terjaga, air menghidupi sawah. Dari sawah, padi tumbuh. Namun, padi pun tidak tumbuh sendirian.
Jagung, sorgum, kacang-kacangan, sayuran, hingga umbi-umbian berbagi ruang di lahan yang sama. Ketika hasil panen padi bulu tidak sesuai harapan, tanaman pendamping menjadi tumpuan. Bagi warga Bayan, keberagaman pangan adalah bagian dari cara bertahan hidup.
Apabila kondisi tanah dan kandungan nutrisinya terjaga, padi jenis bulu dapat tumbuh subur. Masyarakat adat Bayan memperlakukan padi bukan sekadar hasil pertanian, ia melewati rangkaian proses yang sarat dengan praktik adat.
Sehari sebelum panen, biji padi didoakan dalam roah mataq. Setelah itu, padi dipanen secara tradisional melalui prosesi mataq. Padi kemudian dijemur selama dua hari dalam proses mengandoq oleh laki-laki yang mengenakan pakaian adat.
Setelah kering, padi disimpan di dalam lumbung kayu dan dibacakan mantra melalui prosesi tekang geleng. Di sana, padi menunggu hingga dibutuhkan, baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun untuk keperluan begawe.
Lumbung menjadi titik akhir dari rangkaian panjang itu. Sekaligus menjadi awal dari persiapan untuk menghadapi masa yang akan datang.

Selama berabad-abad, empat tiang lumbung di Lombok Utara tetap berdiri di rumah-rumah keluarga besar. Bentuk dan materialnya memang mulai berubah mengikuti perkembangan zaman dan keterbatasan bahan, tetapi fungsi utamanya tetap dipertahankan.
"Aturan awig-awig tidak bisa digugurkan karena sudah tertulis. Tapi untuk lumbung, karena kemajuan zaman, bahan kayu dan atap ray [struktur atap dari rumbia] sangat mahal dan sulit dicari. Sekarang mulai dimodifikasi atapnya pakai seng. Yang penting satu lingkungan keluarga besar itu masih punya satu lumbung," tutur Dende.
Masyarakat Bayan mempertahankan sistem pangan lokal bukan berarti menolak perubahan. Mereka tidak sedang berusaha mengembalikan kehidupan ke masa lalu atau menutup diri dari perkembangan zaman. Mereka hanya mempertahankan prinsip bahwa pangan harus dipersiapkan bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk esok dan hari-hari setelahnya.

“Saat COVID 19 kemarin, masyarakat [desa Bayan] tidak terlalu merasakan dampaknya karena stok di lumbung memang ada,” aku Dende Singaden.
Kalimat itu diucapkan tanpa nada yang berlebihan. Seolah tak ada yang istimewa dari sebuah desa yang memiliki persediaan beras, saat pandemi mengganggu rantai pasok pangan di berbagai daerah.
Dari Pangan Lokal Menjadi Ketahanan Nasional
Gagasan untuk tidak bergantung pada satu jenis pangan sebenarnya bukan hal baru dalam kebijakan pangan Indonesia. Pada 1964, Presiden Soekarno pernah menyerukan agar masyarakat kembali mengenali keragaman pangan yang telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
“Tambahlah menu berasmu dengan jagung, dengan ubi, dengan lain-lain. Jagung adalah makanan sehat, kacang adalah makanan sehat!” seru Soekarno, sebagaimana dikutip dalam tulisan J. J. Cakranegara, Diversitas Pangan Pokok dalam Sejarah Kebijakan Pangan di Indonesia yang diterbitkan dalam Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya.
Kini, ketika perubahan iklim menghadirkan cuaca yang semakin sulit diprediksi dan ancaman krisis pangan global terus membayangi, pemerintah kembali mendorong diversifikasi pangan sebagai salah satu strategi memperkuat ketahanan pangan. Melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal, komoditas seperti jagung, singkong, dan sorgum kembali digalakkan.
Tujuannya adalah mengurangi ketergantungan masyarakat pada satu bahan pangan pokok dengan memanfaatkan kekayaan pangan lokal di setiap daerah.
Apa yang dilakukan masyarakat Bayan sesungguhnya mencerminkan gagasan yang telah lama menjadi perhatian dalam pembangunan pangan nasional.
"Diversifikasi pangan yang diterapkan [oleh masyarakat bayan] merupakan salah satu contoh ethnonutrition terbaik di Indonesia," tutur Diah Mulyawati Utari, dosen Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI).
Menurut Diah, kekuatan sistem pangan Bayan terletak pada pengelolaan sumber makanan yang diwariskan lintas generasi. Masyarakat tidak hanya menyimpan hasil panen, tetapi juga mempertahankan pengetahuan tentang cara memperoleh dan mengolah berbagai sumber pangan dari lingkungan sekitar.
Sistem ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan tidak selalu harus dimulai dari teknologi modern atau produksi berskala besar. Dalam banyak komunitas adat, ketahanan pangan telah lama dibangun melalui pengetahuan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Saat Selera Mulai Berubah
Dari sudut pandang ilmu gizi, pengelolaan pangan masyarakat adat Bayan memperlihatkan bagaimana pengetahuan lokal dapat berjalan beriringan dengan kebutuhan kesehatan masyarakat modern.
“Masyarakat Bayan menerapkan sistem tumpang sari dengan menanam berbagai kacang-kacangan lokal serta sayuran di sela-sela tanaman pokok. Kacang merupakan sumber protein nabati, sedangkan sayur merupakan sumber vitamin dan mineral,” terang Diah.
Sayuran dan umbi-umbian juga memberikan vitamin A, vitamin C, zat besi, serta berbagai mineral esensial lainnya. Kombinasi berbagai bahan pangan tersebut dapat menciptakan pola makan yang lebih beragam dan seimbang, bukan hanya dari sisi energi, tetapi juga mikronutrien.
Pada dasarnya, tidak ada satu jenis makanan yang dapat memenuhi seluruh kebutuhan zat gizi tubuh, kecuali ASI pada masa tertentu kehidupan. Ketika seseorang bergantung pada satu jenis pangan dan mengabaikan sumber makanan lainnya, tubuh tetap dapat memperoleh energi, tetapi berisiko kekurangan zat gizi tertentu.
Situasi ini dikenal sebagai hidden hunger atau kelaparan tersembunyi. Seseorang dapat terlihat memiliki berat badan berlebih, tetapi pada saat yang sama mengalami kekurangan vitamin dan mineral.
Di luar wilayah adat, pilihan makanan, terutama di kalangan generasi muda, terus mengalami pergeseran. Kepraktisan menjadi salah satu pertimbangan utama. Makanan ultra-proses yang tinggi gula, garam, dan lemak, seperti mi instan, sosis, minuman bersoda, dan produk sejenis, semakin mudah ditemui dan dikonsumsi.
"Value makanan lokal masih dianggap rendah oleh generasi muda, padahal banyak makanan lokal yang nilai gizinya jauh lebih baik," ujar Diah.
Persoalannya semakin kompleks sebab pangan lokal kerap kalah dalam hal kemasan, promosi, dan kemudahan akses. Makanan impor maupun makanan kekinian hadir dengan tampilan yang sesuai dengan budaya digital saat ini: mudah dibagikan, mudah dikenali, dan mampu menciptakan rasa ingin mencoba.
Sementara itu, sebagian pangan lokal masih menghadapi tantangan dalam pengolahan. Beberapa bahan, seperti umbi-umbian dan sorgum, membutuhkan waktu lebih panjang untuk diolah. Sebaliknya, tepung gandum relatif mudah diolah menjadi berbagai produk makanan. Akibatnya, pangan lokal seringkali tertinggal bukan karena tidak memiliki nilai, melainkan karena belum sepenuhnya beradaptasi dengan kebutuhan zaman.
Menurut Diah, edukasi mengenai pangan lokal perlu disampaikan melalui pendekatan yang lebih dekat dengan kebiasaan generasi muda. Informasi mengenai kandungan gizi, manfaat kesehatan, hingga cara mengolah pangan lokal perlu dikemas secara praktis dan menarik. "Edukasi gizi terkait pangan lokal harus lebih menarik, berbasis visual dan digital. Kemasan produk juga harus dibuat menarik, sebaiknya belajar dari kemasan produk impor yang sedang tren di kalangan generasi muda."
Teknologi pangan, lanjut Diah, juga dapat menjadi jembatan antara tradisi dan kebutuhan modern. Bahan pangan lokal seperti sorgum, umbi-umbian, dan berbagai hasil pertanian daerah dapat dikembangkan menjadi produk yang lebih mudah diterima masyarakat tanpa kehilangan nilai gizinya.
Namun, perubahan itu perlu berjalan dengan budaya setempat. Setiap daerah memiliki pengetahuan pangan yang tumbuh dari keadaan alam dan sejarahnya masing-masing. Apa yang berhasil di Bayan tidak dapat begitu saja dipindahkan ke wilayah lain tanpa memahami konteks masyarakat yang menjalankannya.
"Perlu pendekatan berbasis budaya agar kearifan lokal di Desa Adat Bayan dapat diterapkan di wilayah lain. Generasi muda di setiap wilayah dapat diajak menjadi ujung tombak perubahan dengan membekali mereka pengetahuan dan praktik baik sesuai kearifan lokal masing-masing," ujar Diah.
Pada akhirnya, pengalaman masyarakat Bayan memperlihatkan bahwa ketahanan pangan bukan sekadar persoalan seberapa banyak makanan tersedia. Ia juga merupakan persoalan tentang bagaimana sebuah masyarakat membangun hubungan dengan pangan yang mereka miliki.
Sebelum makanan sampai ke meja makan, hutan harus dijaga, ladang harus dirawat, pengetahuan harus diwariskan, dan lumbung harus tetap berdiri.
Mungkin itu pula yang menjelaskan kembali perkataan Dende Singaden tentang pandemi COVID-19. Masyarakat Bayan tetap memiliki pangan bukan semata-mata karena mereka menyimpan beras di dalam lumbung.
Jauh sebelum krisis datang, mereka telah menjaga seluruh sistem yang membuat lumbung itu tetap penuh.
Referensi
Cakranegara, J. J. (2022). Diversitas pangan pokok dalam Sejarah Kebijakan Pangan di Indonesia. Handep: Jurnal Sejarah Dan Budaya, 6(1), 17–40. https://doi.org/10.33652/handep.v6i1.283
Ernawati. (2025). Leksikon Etnobotani Padi di Desa Bayan Kabupaten Lombok Utara: Kajian Linguistik Antropologi. Kopula: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pendidikan.
Teks: Rachel Aulia Damayanti, Siti Ananda Khumairo
Editor: Zulianikha Salsabila Putri
Foto: Siti Ananda Khumairo
Desain: Syifa Nabilah Azzahra
Teks
Editor
Desain