Pemilihan Raya (Pemira) IKM UI 2021 kembali menemui jalan buntu. Pasalnya, hingga dua kali perpanjangan pengambilan berkas, belum ada bakal calon Ketua dan Wakil Ketua BEM dan DPM yang mengajukan diri. Kongres pun menjadi perantara pengambilan berkas. Meskipun sudah berada di tangan Kongres, belum juga tampak batang hidung bakal calon ketua lembaga tinggi kemahasiswaan UI. Hal ini merupakan pengulangan dari tahun sebelumnya, juga tahun sebelumnya lagi.
Pada linimasa awal yang dirancang oleh Pemira IKM UI 2021, pengambilan dan pengembalian berkas dijadwalkan pada tanggal 26-30 Oktober 2021. Karena belum ada satu pun berkas yang diambil, maka masa pengambilan dan pengembalian berkas diperpanjang ke dalam tahap kedua. Tahap kedua dijadwalkan pada 31 Oktober-6 November 2021. Namun, lagi-lagi tak ada satupun bakal calon yang mengambil berkas untuk Ketua dan Wakil Ketua BEM dan DPM.
Sementara untuk MWA UM, pada Jumat (5/11), diketahui bahwa Rizky Pratama Putra dari FIA 2018, telah mengambil berkas MWA UM. Namun, berdasarkan rilis massa Pemira IKM UI, ia tidak mengembalikan berkas tersebut. Sehingga, tidak satupun lembaga tinggi kemahasiswaan UI memiliki bakal calon sampai dengan masa pengambilan dan pengembalian berkas usai.
Dengan kondisi tidak adanya bakal calon yang mengembalikan berkas, mekanisme lanjutan dari penyelenggaraan Pemira IKM UI diserahkan kepada Kongres Mahasiswa. Penyerahan mekanisme kepada Kongres Mahasiswa ini dilakukan berdasarkan Pasal 9 ayat (2) UU IKM UI No. 3 Tahun 2016 tentang Pemilhan Raya Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM, anggota DPM, dan Anggota MWA UI UM yang berbunyi: “Dalam hal perpanjangan masa pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) telah dilakukan tetapi tidak terdapat Bakal Calon yang telah lolos verifikasi, maka mekanisme pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM UI diserahkan kepada Kongres.” Hal ini menjadi dasar penyelenggaraan sidang paripurna Kongres Mahasiswa untuk menindaklanjuti kondisi Pemira IKM UI yang tidak memiliki calon seperti saat ini.
Kongres Mahasiswa sebagai Penengah Tahunan
Melalui hasil Sidang Paripurna Kongres Mahasiswa UI Ke-3 yang telah dilakukan pada Senin (8/11) lalu, mekanisme Pemira IKM UI 2021 akan dilimpahkan pada Kongres Mahasiswa UI. Tahap tersebut dimulai dari pengambilan berkas bakal calon hingga pengembalian berkas.
Hari ini (11/11) menjadi hari terakhir pengambilan berkas di Kongres. Namun, belum ada tanda-tanda pengambilan berkas. Dikutip dari Instagram @kongresmahasiswaui, linimasa pengambilan berkas jilid ketiga ini dimulai dari tanggal 9-11 November. Sementara pengembalian berkas dilakukan dari tanggal 11-15 November. Sidang verifikasi berkas dijadwalkan pada tanggal 16 November. Bila hingga hari ini, tidak ada pula bakal calon yang mengambil berkas, maka dipastikan lembaga tinggi kemahasiswaan akan melakukan kongres yang ke-4 kalinya. Tentu saja, molornya lini masa pengembalian berkas akan berpengaruh signifikan pada proses pemira yang kemungkinan akan dipersingkat waktunya.
Kilas Balik Krisis Bakal Calon
Perpanjangan masa pengambilan dan pengembalian berkas Pemira IKM UI tampaknya menjadi tradisi tahunan. Menilik dua tahun ke belakang, Panitia Pemira IKM UI selalu memperpanjang masa pengambilan dan pengembalian berkas.
Pemira IKM UI 2020 awalnya membuka pengambilan dan pengembalian berkas pada tanggal 10-15 November 2020. Pada masa ini, yang mengambil berkas adalah bakal calon MWA UM, yaitu Yogie Sani dan Ahmad Hilmy--yang keduanya pun terbentur masalah kurang lengkapnya berkas. Sementara untuk BEM dan DPM, tidak ada yang mengambil berkas.
Karena tak ada yang mengambil berkas pada waktu yang sudah ditentukan sebelumnya, maka Pemira IKM UI membuka kembali tahap kedua pengambilan dan pengembalian berkas. Tahap kedua ini berlangsung pada 17-20 November 2020. Hingga berakhirnya tahap kedua ini, tidak ada bakal calon Ketua dan Wakil Ketua BEM dan Perwakilan DPM yang mengambil berkas. Sementara Yogie dan Hilmy lolos bersyarat pada sidang verifikasi berkas tahap dua, tetapi mereka berdua kembali tidak lolos pada sidang perbaikan pada tanggal 24 November 2020.
Tidak hanya di tahun 2020 saja krisis bakal calon terjadi. Pada tahun 2019, krisis bakal calon juga terjadi. Saat itu, terdapat beberapa calon yang mengambil berkas, namun tidak ada yang mengembalikan. Bahkan, Pemira di tahun itu sempat diwarnai aksi unik di mana terdapat mahasiswa baru yang mengambil berkas karena tidak kunjung ada calon yang serius mengambil berkas di mana Kongres sampai memutuskan untuk menurunkan minimal petisi yang harus dicapai dan jumlah Sistem Kredit Semester (SKS) yang harus dimiliki oleh para bakal calon.
Dari kedua peristiwa yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, permasalahan SKS dan Petisi seolah selalu menghantui para bakal calon. Terlebih dengan jumlah petisi yang ditentukan oleh Panitia Pemira yang seringkali dinilai tidak realistis. Kendati begitu, dengan pengurangan jumlah petisi maupun dengan perpanjangan waktu pengambilan berkas, krisis bakal calon tetap terjadi hampir di tiap tahunnya. Pertanyaannya, apakah krisis bakal calon akan terjadi lagi di tahap keempat pembukaan pengambilan dan pengembalian berkas?
Teks: Faizah Diena, Satrio Alif, Nada Salsabila
Ilustrasi: Dea Talitha
Editor: Syifa Nadia
Pers Suara Mahasiswa UI
Independen, Lugas, dan Berkualitas!
Rujukan:
Rilis Massa Data Publik IKM Pemira 2021. Diakses melalui https://drive.google.com/drive/folders/145R7F-rA9xad1aKrgaTkBAqAC0Z64mXl
Rilis Massa Data Publik IKM Pemira 2020. Diakses melalui https://drive.google.com/drive/folders/1DVppIk0wlyR7MDuwv040uQ8_qnR5xdUf
Rilis Massa Data Publik IKM Pemira 2019. Diakses melalui https://drive.google.com/drive/u/0/folders/15kl1qOePLWbk-plQbQYNq6aEKbmwDYyq