
Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dilakukan oleh berbagai elemen mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada hari Kamis (6/4).
Demonstrasi menolak UU Ciptaker ini merupakan respon dari mahasiswa terhadap pengesahan yang dilakukan DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada tanggal 21 Maret 2023 silam. Sejak awal, penolakan UU Ciptaker dilakukan sebab isinya dinilai sangat merugikan buruh dan tidak berpihak kepada lingkungan, sehingga dianggap terlalu berperspektif pengusaha.
Aksi diwarnai dengan orasi mengenai penolakan UU Ciptaker, aksi simbolik pelemparan tikus mati, pembakaran ban, dan percobaan merobohkan pagar Gedung DPR RI. Akibat aksi ini, Jalan Gatot Subroto, Semanggi menuju Slipi sempat tidak bisa dilalui karena dipenuhi massa aksi.
Selain itu, yang juga turut menjadi sorotan dari aksi ini adalah kehadiran dari aktor Jefri Nichol yang ikut melakukan orasi di atas truk komando mahasiswa, bahkan ia juga melakukan aksi pelemparan bangkai tikus.
Dikutip dari Detiknews, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang, mengungkapkan bahwa aksi ini dilakukan karena mahasiswa merasa kecewa atas disahkannya UU Ciptaker.
“Hal ini mengakibatkan ketidakpercayaan kami terhadap seluruh lembaga negara, termasuk lembaga eksekutif yang membentuk produk hukum secara tertutup, lembaga legislatif yang mempermulus pengesahan Perppu Cipta Kerja, sampai dengan lembaga yudikatif yang seakan-akan tidak dipedulikan oleh lembaga negara lainnya,” ungkapnya.
Melansir CNN massa masih bertahan hingga selepas waktu magrib. Namun, tidak berselang lama polisi memberikan peringatan untuk segera membubarkan diri karena aksi sudah melewati waktu yang ditentukan dan semakin mengganggu arus lalu lintas.
“Silakan adik-adik, jangan lakukan pengrusakan, sampaikanlah aspirasi dengan baik. Adik-adik sudah melewati waktu yang ditentukan," imbau pihak kepolisian melalui pengeras suara.
Setelah peringatan tersebut, massa aksi berusaha kooperatif dan mulai membubarkan diri.
Teks: Aldi Safi
Foto: Nada Nisrina (FIB UI)
Editor: M. Rifaldy Zelan
Pers Suara Mahasiswa UI 2023
Independen, Lugas, dan Berkualitas!
Kontributor