Drama Surat Nyasar & Semrawutnya Alur Penyelidikan Polisi terhadap Kasus Akseyna

Redaksi Suara Mahasiswa · 8 Agustus 2022
3 menit

Pada hari Kamis, 26 Maret 2015, ditemukan Akseyna Ahad Dori (Ace), mahasiswa Jurusan Biologi FMIPA Universitas Indonesia, dalam keadaan tak bernyawa di Danau Kenanga Universitas Indonesia. Tujuh tahun berlalu, berbagai upaya sudah dilakukan oleh pihak keluarga Akseyna untuk mengusut kasus ini, tetapi sampai hari ini pun belum ada kejelasan dari pihak kepolisian. Meskipun begitu, keluarga terus memperjuangkan kasus Akseyna dengan mengirimkan surat keluhan ke pihak kepolisian. Namun, keseriusan pihak Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas) terus dipertanyakan mengingat tidak transparannya hasil penyelidikan. Kabar terbaru, keseriusan kepolisian kembali disangsikan oleh keluarga Akseyna karena surat perkembangan kasus Akseyna yang seharusnya sampai sejak awal Juli lalu, sempat nyasar karena kelalaian paling terang sekaligus remeh: salah alamat.

Surat Jawaban Klarifikasi dari Kepolisian yang Nyasar

Dikutip dari unggahan akun Instagram yang dikelola oleh pihak keluarga Akseyna (@peduliakseynaui), surat dari Kompolnas yang tertanggal 6 Juli 2022 baru diterima oleh keluarga pada tanggal 2 Agustus 2022 karena alamat yang dituliskan salah.

“Nomor telepon yang dicantumkan pun bukan nomor kami, entah nomor telepon siapa. Padahal, kami sudah menyertakan alamat & nomor telepon lengkap saat mengirim surat. Akibatnya, surat nyasar cukup jauh sekitar 7 km dari rumah kami,” ungkap keluarga dalam unggahan tersebut.

Beruntung, pihak yang menerima surat itu berbaik hati mencari dan mengunggah surat tersebut ke grup-grup Whatsapp untuk mencari tahu siapa penerima sebenarnya. Nasib baik, salah satu kenalan keluarga Akseyna yang berada di dalam grup tersebut pun melihat dan meneruskan informasinya ke keluarga Akseyna. Dalam unggahan instagramnya pada tanggal 5 Agustus, keluarga Akseyna mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang membantu penyampaian surat salah alamat tersebut kepada mereka.

Kendati sepele, drama tersesatnya surat yang memakan waktu hampir sebulan ini sangat mencurigakan. Selain kesalahannya yang amat gamblang, tertulis pula dalam surat tersebut “jika tidak ada balasan dari keluarga Akseyna dalam jangka waktu 30 hari (satu bulan), maka semua hal akan dianggap sudah jelas”. Seakan terdapat kemungkinan sengaja dalam menyasarkan surat tersebut agar keluarga Akseyna terpaksa terlambat membalas surat tersebut.

Meskipun kekeliruan ini tetap dianggap “tidak disengaja”, tetap tercermin ketidakseriusan kepolisian dalam menangani kasus ini. Selain tersesat, isinya pun bermasalah. Apa isi surat tersebut?

Klarifikasi Penanganan Kasus yang Belum Terselesaikan

Dalam surat yang sempat tersesat itu, Kompolnas menulis bahwa mereka telah menerima klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus Akseyna yang masih menjadi misteri ini. Dari awal dituliskan usaha-usaha penyidik, seperti menerima laporan kasus, penemuan mayat, autopsi, mengamankan barang bukti, sampai melakukan Pra-Rekonstruksi kasus. Kendati demikian, penjabaran usaha-usaha tersebut seolah-olah tidak memiliki arti, karena tetap tidak ada kemajuan yang signifikan, hingga hari ini perkembangan kasus Akseyna masih abu-abu.

Selain itu, surat klarifikasi Kompolnas ini juga menimbulkan kekecewaan dari pihak keluarga Akseyna. Pertama, dinyatakan bahwa kesimpulan yang didapat bahwa korban sendiri menulis surat wasiat dengan tulisan “Will no return for eternity please don't search for existence, my apologies for everything”. Padahal, hasil analisis Laboratorium Forensik tanggal 21 April 2015 menyatakan bahwa surat wasiat tersebut ditulis oleh dua orang yang berbeda, yakni Akseyna dan orang lain yang belum diketahui identitasnya. Hal ini dibuktikan oleh Grafolog Deborah Dewi dengan menggunakan bantuan perbesaran mikroskop 200x. “Dari hasil analisa tulisan tangannya, saya semakin ragu alm Akseyna Ahad Dori bunuh diri,” cuit sang Grafolog dalam akun Twitternya pada tahun 2015.

Terakhir, kepolisian menyebutkan bahwa rencana tidak lanjut yang akan dilakukan penyidik saat ini adalah melakukan upaya penyelidikan untuk memastikan apakah terjadi pembunuhan atau bunuh diri. Hal ini membingungkan sekaligus mengecewakan karena setelah 7 tahun lamanya, polisi masih berkutat pada hipotesis, bukan fokus pada pencarian bukti dan motif.

Hal ini mengindikasikan semrawutnya langkah investigasi kepolisian dalam menyelidiki kasus Akseyna. Setelah 7 tahun dengan sejumlah bukti dan indikasi kejanggalan yang mengantarkan polisi pada kasus pembunuhan pada 2015, lantas mengapa Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa mereka masih ingin memastikan apakah kasus ini pembunuhan atau bunuh diri?

Kekecewaan Keluarga Akseyna
Keluarga Akseyna mengirim surat tanggapan kepada Kompolnas pada 4 Agustus 2022, dua hari sejak diterimanya surat klarifikasi nyasar tersebut. Hasilnya adalah keluarga Akseyna keberatan akan surat klarifikasi yang dikirim Kompolnas. Keluarga Akseyna mengoreksi beberapa pernyataan Polda Metro Jaya yang isinya kurang lebih sama seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

“Tanda tangan di surat (wasiat) tersebut dibuat oleh orang lain, bukan Akseyna,” tulis keluarga Akseyna dalam surat tanggapan mereka.

Mereka berkata bahwa kesalahan yang dibuat polisi ini dapat menimbulkan kesalahpahaman dan menggiring opini sehingga dapat mengubur fakta-fakta yang sebenarnya. Keluarga Akseyna juga menyatakan bahwa kasus Akseyna tidak seharusnya dipertanyakan kembali kebenaran terkait pembunuhan atau bunuh diri, karena telah dinyatakan oleh polisi bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan sejak Mei 2015. Mereka juga melampirkan 6 bukti yang menguatkan bahwa Akseyna dibunuh, bukan bunuh diri.

Menurut keluarga Akseyna seharusnya difokuskan pada langkah strategis yang membangun konstruksi kasus, seperti siapa pelakunya, apa motifnya dan bagaimana proses kejadiannya. Surat wasiat yang ditulis oleh dua orang itu seharusnya dapat menjadi pintu masuk penyidik mengungkap kasus pembunuhan Akseyna.

Namun, yang dilakukan polisi adalah sebaliknya, bukannya melangkah maju, malah balik kanan mundur dengan mempertanyakan kembali status kematian Akseyna, yang dapat menimbulkan pertanyaan dari banyak orang.

“Bagaimana bisa selama 7 tahun melakukan penyelidikan, polisi bahkan masih berniat mengulang hipotesis awal dan berputar-putar, seakan-akan mengulur-ulur waktu, di saat sudah banyak sekali bukti yang mengarah kasus ini ke kasus pembunuhan? Ini jauh menyimpang dari pola Scientific Crime Investigation, dan mengabaikan fakta atau data yang didapat para penyelidik sebelumnya, sehingga menimbulkan kesan ada apa-apanya,” tutup keluarga Akseyna.  

Teks: Anne Wiratma, Khadijah Putri
Editor: Dian Amalia Ariani

Pers Suara Mahasiswa UI 2022
Independen, Lugas, dan Berkualitas!