Logo Suma

Sewindu Kelabu, Mahasiswa UI Tuntut Usut Tuntas Kasus Akseyna

Redaksi Suara Mahasiswa · 1 April 2023
3 menit · - kali dibaca
Sewindu Kelabu, Mahasiswa UI Tuntut Usut Tuntas Kasus Akseyna

Jumat petang (31/03), Taman Lingkar Perpustakaan Pusat (Perpusat) Universitas Indonesia (UI) diramaikan oleh puluhan mahasiswa dari berbagai fakultas dalam rangka mengikuti aksi simbolik mengenang 8 tahun kasus pembunuhan Akseyna yang tak kunjung terungkap. Mereka berbondong-bondong datang mengenakan pakaian serba hitam dengan membawa poster menuntut keadilan untuk Akseyna sekaligu mengkritik pihak kampus yang bersikap tak acuh. Spanduk besar yang dibentangkan di depan Danau Kenanga dengan tajuk “Sewindu dibuat Semu” serta makam simbolik Akseyna menambah pilu suasana aksi.


Aksi simbolik tersebut dimulai dengan penyampaian orasi dari berbagai perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas. Orasi berisikan tuntutan penyelesaian kasus akseyna yang sudah tersendat selama 8 tahun hingga kritik terhadap Rektor UI, Ari Kuncoro beserta jajarannya yang dianggap hanya mengambil sikap diam.

Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pimpinan UI yang selama ini enggan memberikan kejelasan atas kasus Akseyna. “Ya, pimpinan Kampus UI yang tidak mau buka suara sedikit pun terkait kasus Akseyna, padahal Akseyna adalah mahasiswa Fakultas MIPA UI yang meninggal di UI bahkan di tahun 2015, ” ujar Melki.


Ia mengatakan bahwa UI selaku kampus yang bertanggung jawab atas keamanan mahasiswanya seharusnya memberikan kejelasan, argumentasi, serta dukungan untuk meringankan penderitaan keluarga korban. Melki menambahkan alasan kekecewaannya dikarenakan UI hanya tutup mulut, enggan membuka suara, dan menganggap kasus ini hanya mencemarkan nama baik UI.

“Bahkan hari ini kami mengundang Rektor dan juga Wakil Rektor (Warek). Wakil Rektor kami, Prof. Abdul Haris dulunya adalah Dekan MIPA di tahun 2015, ketika Akseyna meninggal, ia ikut dalam rekonstruksi kasus, namun saat ia naik posisi sebagai Warek, tidak sedikit pun ia hadir kembali, bahkan sekedar memberi tahu kejelasan sebenarnya stance UI ini bagaimana, sikapnya bagaimana pun,” jelas Melki.


BEM UI sangat menyayangkan ketidakhadiran kedua pimpinan UI tersebut pada aksi simbolik kemarin.


Ia mengatakan bahwa BEM UI akan terus menjalin komunikasi dengan keluarga korban serta mengupayakan berbagai pendekatan kepada pihak kampus agar kemudian buka suara terkait kasus Akseyna. “Jadi yang jelas bagi kami ini bukan sesuatu yang sebagai agenda tahunan, lah, karena ini penting. Mahasiswa UI harus tahu bahwa sekarang keamanannya sedang terancam,” pungkas Melki.

Amar, Ketua BEM FMIPA 2020 turut menegaskan bahwa selama 8 tahun kasus ini benar-benar tak kunjung menemukan jawaban. Amar menyatakan upaya yang saat ini bisa dilakukan adalah dengan terus berkoordinasi dengan keluarga korban.

“Kalau memang keluarganya ingin melanjutkan kasusnya, kita bakal bantu dorong dalam posisi kita sebagai sivitas UI,” tutur Amar.

Kekecewaan juga disampaikan oleh salah satu peserta aksi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UI angkatan 2020, Rama Raditya. Rama menyatakan bahwa penyelesaian kasus Akseyna sudah berlangsung terlalu lama. Hal ini tentu berdampak buruk mengingat adanya masa kadaluwarsa kasus. Jika masih tidak ada kemajuan dan tanggapan dari pihak UI hingga detik ini, maka sasaran selanjutnya adalah institusi kepolisian, mengingat tanggung jawab sebenarnya tidak hanya ada di tangan UI.

“Harapan gue kasusnya selesai, jelas duduk perkaranya, tersangkanya siapa, hukumannya berapa. Sama gue pengen banget lihat ada statement terbuka dari UI,” tutup Rama.


Teks: Aulia Arsa Andhiza, Sekar Arum Ayu W.
Foto: Arya Adel
Kontributor: Intan S., Choirunnisa N. F., Siti Aura D.
Editor: M. Rifaldy Zelan

Pers Suara Mahasiswa UI 2023
Independen, Lugas, dan Berkualitas!

Tim Penggarap