Logo Suma

Suksesi di Tengah Pandemi

Redaksi Suara Mahasiswa · 28 Juli 2020
4 menit

By Satrio Alif, Fila Kamilah

Menjelang berakhirnya masa kepengurusan Lembaga Tinggi Kemahasiswaan (LTK), proses suksesi estafet kepemimpinan akan kembali dihelat. Proses suksesi tersebut bertujuan untuk menemukan orang-orang terbaik yang memiliki niat untuk berkontribusi kepada Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) UI maupun Fakultas dan Vokasi pada masa kepengurusan yang akan datang.

Proses suksesi akan diselenggarakan dengan metode Pemilihan Raya (Pemira) yang merupakan salah satu fungsi yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UI. Dengan metode pemira, seluruh IKM UI akan terlibat dalam penentuan figur yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan LTK pada periode berikutnya. Jika dalam kondisi normal Pemira IKM UI digelar secara semarak dan besar-besaran, tahun ini penyelenggaraan pemira tentunya akan berbeda, mengingat adanya pandemi Covid-19.

Keberadaan pandemi ini memaksa penyelenggara Pemira IKM UI untuk memutar otak agar Pemira IKM UI tahun ini tetap diselenggarakan secara kredibel dan meriah di tengah keterbatasan yang ada. Dengan pola kehidupan baru yang tercipta akibat pandemi ini seperti tidak melakukan pengumpulan massa dan kebijakan pembelajaran jarak jauh yang mungkin UI akan terapkan semester depan, tentu membuat penyelenggaraan pemira mengalami berbagai penyesuaian.

Dalam rangka mengetahui persiapan penyelenggaraan Pemira IKM UI 2020, Tim Suara Mahasiswa UI mewawancarai Ketua DPM UI 2020, Fawzi Muhtadi.  Fawzi memaparkan bahwa rangkaian proses persiapan penyelenggaraan Pemira IKM UI 2020 telah berjalan cukup panjang sejak Maret 2020 dengan publikasi penawaran terbuka Komite Pengawas (KP) Pemira IKM UI 2020. “Diperlukan 5 orang sebagai KP Pemira sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemira IKM UI. Namun, hingga saat ini jumlah KP Pemira yang ada baru 3 orang. Artinya, masih terdapat kekosongan 2 orang KP Pemira yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Tentang kepanitiaan Pemira 2020, DPM UI sudah melakukan beberapa langkah yang bertujuan untuk mempercepat pengadaan kepanitiaan, salah satunya dengan melaksanakan open tender normal dan perpanjangan, hingga melakukan mekanisme internal seperti berkerja sama dengan Project Officer (PO) fakultas tahun lalu dan menurunkan persyaratan. “Setelah mekanisme internal tersebut kami membuka lagi, kami rapat lagi dan menetapkan syarat umum yang tadinya telah menempuh 4 semester diubah menjadi 3 semester, dan meminta IKM UI untuk memberikan rekomendasi nama PO Pemira yang dapat diakses melalui tautan http://rekrut.dpmui.com/mipopemira,” tuturnya.

Rangkaian acara pemilihan raya UI 2020 akan sama dengan pelaksanaan pemira-pemira sebelumnya. Yang membedakannya adalah keseluruhan rangkaian tersebut akan dilaksanakan secara daring. "Rangkaian acara akan berjalan sebagaimana pemira-pemira di tahun sebelumnya, tetap akan ada debat, kampanye, maupun eksplorasi yang dilaksanakan secara daring. Sudah ada konsep besarnya, hanya perlu difinalisasi setelah panitia Pemira IKM UI 2020 ada. Untuk sistem pemilihan, kami merencanakan online dan akan bekerja sama dengan pihak kampus untuk mekanisme pemilihan dan verifikasi peserta," ucap Fawzi.

Berkolaborasi bersama pihak kampus, DPM UI sudah menghubungi pihak Direktorat Kemahasiswaan untuk dihubungkan dengan pihak Direktorat Sistem dan Teknologi Infromasi (DSTI) terkait verifikasi peserta pemungutan suara untuk Pemira IKM UI menggunakan sistem Single Sign On (SSO). Pada audiensi DPM UI dengan Direktorat Kemahasiswaan di awal pandemi, pihak Direktorat Kemahasiswaan mengatakan masih banyak hal penting yang harus diurus terlebih dahulu. Pada audiensi selanjutnya di bulan pada tanggal 13 Mei 2020, pihak Direktorat Kemahasiswaan mengatakan akan menghubungkan DPM UI dengan pihak DSTI. Namun, hingga hari ini belum ada tindak lanjut dari Direktorat Kemahasiswaan. Bahkan ketika dihubungi oleh Rusydi Amirulmuhtadi, Wakil Ketua Komisi Suksesi DPM UI, melalui pesan singkat Whatsapp, tidak ada respons dari Direktur Kemahasiswaan, padahal beliau sedang online.  Kerja sama dengan DSTI ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kembali isu ilegalnya penggunaan SSO pada Pemira 2018 lalu.

“SSO ini ditujukan untuk memverifikasi apakah yang bersangkutan (adalah -red) mahasiswa UI atau bukan. Kalau diizinkan, nanti kami akan menghubungi Iluni dan DSTI. Nah, kalo tidak dipebolehkan menggunakan SSO, kita akan buat sistem verifikasi. Nanti akan ada panitia yang khusus melakukan verifikasi peserta. Jika nanti tidak dapat bekerja sama dengan pihak DSTI. DPM UI berencana bekerja sama dengan pihak Ikatan Alumni (Iluni) UI dengan mekanisme pemilihan dan verifikasi kurang lebih seperti pemilihan ketua Iluni UI tahun lalu. Kalau dulu pemilu Iluni UI yang diverifikasi ijazah, untuk pemira kemungkinan screenshot Siak-NG,” jelasnya.

Terkait kemungkinan perpanjangan masa kepengurusan, melihat akibat kondisi sekarang ini, menurut Keputusan Rektor Universitas Indonesia No. 1952/SK/R/UI/2014 tentang perbaikan Keputusan Rektor Universitas Indonesia No. 1465/SK/R/UI/2008 tentang Organisasi dan Tata laksana Kemahasiswaan Universitas Indonesia menyebutkan bahwa masa kepengurusan LTK tingkat UI (BEM, DPM, MWA) adalah terhitung dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember. Oleh karena itu, DPM UI berpandangan bahwa penyelenggaraan Pemira IKM UI 2020 harus tetap diselenggarakan tahun ini.

Solusi dari DPM UI ialah dengan mendata lebih lanjut apakah ada banyak yang memutuskan perpanjangan masa kepengurusan. “Solusinya di DPM sendiri akan melakukan legiun untuk mendata apakah lebih banyak fakultas yang memperpanjang masa kepengurusan. Terdapat kemungkinan pula voting akan dilaksanakan pada semester genap 2020/2021. Eksplorasi nantinya akan online tapi pemilihannya secara offline di awal Februari seandainya terjadi perubahan pada keputusan rektor terkait Organisasi dan Tata Laksana Kemahasiswaan UI,” jelasnya.

Berkaca pada pemira 2019 lalu, Tim Suara Mahasiswa pun turut mewawancarai tiga mahasiswa UI yang ikut memberikan harapan dan masukan untuk Pemira IKM UI 2020 yang akan datang.

Melihat pemira 2019 lalu, Farah Muzanni, mahasiswi Fakultas Hukum UI 2019, membagikan pengalamannya pada tahun lalu yang turut berpartisipasi dalam kepanitiaan Pemira IKM UI 2019. Menurutnya ada beberapa kendala yang terjadi, antara lain kurangnya antusias audiens dalam pelaksanaan pemira 2019. “Kalo tahun lalu, karena sistemnya agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, jadi ada beberapa kendala di bagian audiensnya sih, karena tempatnya terpusat per rumpun, jadi sedikit yang dateng ke pusat tempat acaranya,” jelasnya.

Dengan hal itu pula Farah berharap akan adanya antusias yang lebih besar baik yang datang dari mahasiswa juga para calon Ketua BEM sekaligus perwakilan MWA UM di Pemira IKM UI 2020 dan harapan akan adanya Pemira yang lebih baik lagi dari sebelumnya. “Mungkin lebih dimatangkan lagi sistemnya, disediakan waktu yang cukup untuk persiapan panitianya, terus diharapkan audiensnya lebih antusias, dan calon-calonnya juga harus lebih antusias lagi,” tutupnya.

Harapan untuk pemira yang akan datang juga disampaikan oleh Ananta Brima Yoga, Mahasiswa MRA Vokasi 2019. Menurutnya, diperlukan adaptasi melihat kondisi sekarang ini yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan pemira seperti tahun-tahun sebelumnya, juga terkait dengan penjagaan data IKM UI sebagai pemilih. “Harapannya, karena di masa pandemi gini pemira bisa beradaptasi, mungkin ngasih terobosan baru soal sistemnya, terlebih lagi kalo pake e-vote. Data pemilih itu penting jangan sampai kalau pakai pihak ketiga data tersebut bocor atau gak didiskusikan sama DSTI,” jelasnya.


Teks: Satrio Alif, Fila Kamilah
Kontributor: M. Riyan Rizki
Foto: Anggara Alvin I
Editor: Nada Salsabila

Pers Suara Mahasiswa UI 2020
Independen, Lugas, dan Berkualitas