
SAYA tengah menunggu layanan pengajuan kamar di kantor pelayanan Asrama ketika Haza (bukan nama sebenarnya) mendekati saya. Rona wajahnya tampak gelisah bagai tengah membawa beban berat. Haza, yang mengenal saya sebagai anggota pers, mempercayakan pada saya untuk mengangkat suaranya dan suara 101 mahasiswa lain yang tengah dirundung nasib malang karena masalah tagihan sewa Asrama yang harus ia bayarkan.
Nominalnya mencapai jutaan rupiah. Padahal, tunggakan sewa yang masih berjalan itu seharusnya sudah lunas ketika ia hendak angkat koper. Bukan salah ibu mengandung, tetapi maladministrasi pihak Asrama yang kini membuat Haza patah arang. Awan hitam mengabuti hatinya. Ia khawatir, Rektorat akan menahan ijazahnya jika dilaporkan pihak Asrama menyatakan bahwa dia tak melunasi tagihan siluman tersebut.
Sembari menunggu keputusan pengajuan bandingnya kepada pihak Asrama, ia bercerita kepada saya. Haza, mewakili 101 mahasiswa yang dianggap “penunggak sewa” oleh pihak Asrama, mengaku kebingungan karena masih terus diminta untuk melunasi tagihannya meski mereka telah melakukan prosedur check out dan meninggalkan asrama usai melakukan pembayaran terakhir.
Hingga berita ini terbit, mereka masih terkatung-katung dan belum mendapat kepastian baik dari pihak asrama maupun rektorat terkait pengajuan penghapusan tagihan.
Mengapa tagihan tersebut terus berjalan selama bertahun-tahun?
Saat pertama kali pandemi COVID-19 dikabarkan pada sekitar belasan maret, pihak Asrama UI mengeluarkan surat perintah untuk mengosongkan kamar-kamar di Asrama UI hingga batas waktu 19 Maret 2020. Namun, banyak mahasiswa yang kesulitan memindahkan barang-barang dalam waktu yang sesingkat itu, sehingga asrama mengeluarkan surat edaran baru yang memperbolehkan barang-barang mahasiswa tersimpan di asrama hingga September 2020. Dengan kata lain, tenggat waktu diberikan sampai September 2020 itu mengharuskan asrama sudah dalam kondisi tanpa penghuni, tetapi barang-barang masih diperbolehkan. Terlebih pada tahun 2021, Asrama UI menjadi tempat isolasi COVID-19. Secara resmi, dia memang tidak dipergunakan lagi sebagai tempat tinggal mahasiswa.
Beberapa waktu kemudian, desas-desus yang saya dengar menyatakan bahwa Asrama UI mengalami pergantian kepengurusan. Saat mahasiswa check out pada Maret sampai Juni 2020, ada mekanisme check out secara daring dan luring. Untuk metode luring, mahasiswa mengisi formulir check-out dan kunci kamar ke pihak Tata Usaha Asrama. Nah, sampai situ kita berpikir sudah clear, kan? Ternyata ini membawa masalah yang tidak kami duga sama sekali.
Nah, setelah bulan Mei 2020, kebanyakan mahasiswa melakukan check out secara daring. Celakanya, banyak check out yang tidak terdata karena dilakukan secara daring. Untuk yang melakukan check-out daring, pembuktian itu bisa dilakukan dengan menunjukkan historinya. Sialnya, untuk yang melakukan check-out luring, Tata Usaha mengatakan banyak formulir yang hilang karena diletakkan sembarangan. Banyak formulir yang hilang, meski tidak semua.
Jadilah, daftar empat ratusan mahasiswa yang menurut database Asrama itu menunggak sewa mulai dihubungi pada akhir 2020 untuk menyelesaikan prosedur check out. Yang saya dengar, pihak Asrama sampai membuat grup khusus untuk mahasiswa-mahasiswa yang namanya masuk ke dalam daftar, tetapi tidak semua kontak mahasiswa tersebut dimiliki oleh pihak Asrama UI. Itulah mengapa, sampai sekarang masih ada seratusan mahasiswa yang masih dianggap menunggak walau sebenarnya sudah check out.
Jika tidak dihubungi pihak Asrama UI, kapan dan bagaimana Anda mengetahui bahwa Anda masuk dalam daftar “penunggak” itu?
Daftar tersebut tersebar dari instastory salah satu mahasiswa, mungkin pengurus asrama, pada September 2022 alias dua setengah tahun sejak Asrama mulai dikosongkan. Tangkapan layarnya tersebar dari mulut ke mulut, sehingga pada tanggal 15 September 2022 lalu, saya baru tahu bahwa saya masih dianggap menunggak, dan ketika memeriksa tagihan, nominalnya hampir 10 juta. Mereka yang masuk dalam daftar itu kebanyakan angkatan 2019, 2018, 2017, 2016, bahkan ada yang saat ini sudah lulus, tapi masih terhitung menunggak.
Apakah ada ancaman jika tagihan tersebut tidak dibayar?
Mula-mula ada kekhawatiran bahwa ijazah akan ditahan Rektorat kalau tagihan asrama tidak dibayarkan. Belakangan, saya tahu itu desas-desus saja. Memang pengurus Asrama yang memberitahukan itu kepada saya, tapi setelah tanya-tanya ke mahasiswa lain yang dianggap menunggak dan sudah lulus, ternyata tidak ada masalah. Katanya pembayaran di asrama itu bersifat pribadi antara mahasiswa dan pihak Asrama. Jadi, harusnya tidak berkaitan langsung dengan Rektorat. Saya sebenarnya tidak tahu yang mana yang pasti tentang ini, namun sebagai mahasiswa tingkat akhir yang ijazahnya terancam ditahan, saya jelas panik.
Bagaimana respon pihak Asrama UI, apa alternatif yang mereka tawarkan mengetahui berbagai protes dari mahasiswa?
Semula, ‘kan, ada 400 mahasiswa. Dengar-dengar, 300 dari 400 mahasiswa dalam daftar itu sudah selesai pembayarannya. Mungkin ada yang tidak mau ambil pusing dan dia kebetulan punya uang, maka ada yang langsung membayar lunas kontan, ada juga yang membayar 50% setelah mengajukan keringanan. Berdasarkan peraturan Asrama, penghuni hanya dapat menerima keringanan pembayaran, bukan penghapusan tagihan. Keringanan itu diberikan dengan beberapa syarat seperti Surat Keterangan Tidak Mampu, mutasi rekening tiga bulan terakhir, dan lain-lain. Hampir mirip seperti banding UKT. Namun, maksimal keringanan yang diberikan itu hanya 50%. Nah, untuk mahasiswa-mahasiswa dengan tagihan 8-10 juta seperti saya, 50% itu ya masih besar sekali. Kalau menurut saya pribadi sih, tagihan sebesar itu, untuk kesalahan yang tidak saya lakukan, ya tetap berat.
Mengapa pihak Asrama UI seakan enggan mempertimbangkan klaim Anda yang mengatakan bahwa Anda sudah check out?
Itu dia yang juga membuat saya bingung. Kalau pengurus Asrama bijak, bukan kami yang dikejar-kejar, tetapi sistem keuangan dan database yang harus dibenahi. Kenapa harus bukti check out saja yang jadi satu-satunya bukti valid, sementara itu bisa hilang? Kuncinya ada di asrama. Kamarnya sudah ditempati orang lain sekarang. Mengapa kami masih dihitung menunggak? Sistem keuangannya, dong, yang bermasalah!
Jika merujuk pada sistem informasi administrasi Asrama, terdapat aturan controlling di mana mahasiswa yang tidak bayar hingga 2 bulan mendapat notifikasi peringatan atau pemanggilan. Kalau bermasalah, akan dicarikan solusinya. Apakah Anda sempat bertanya kepada pihak Asrama mengenai kewajiban ini?
Oh, pasti. Hal itu saya tanyakan, dan bukan itu saja. Jatah tinggal di asrama sebenarnya hanya dua semester, ya. Namun, menurut Tata Usaha, aturan di tata tertib tersebut sekadar peringatan dan penyegelan kamar. Nah, kasus kami ini unik karena waktu pandemi itu terjadi, mahasiswa sudah pada pulang ke kampung halaman masing-masing. Mau kamar itu disegel atau diapakan saja, ya, tidak ada pengaruhnya.
Kami juga mendapat kesan bahwa Asrama kurang berupaya, mungkin karena keterbatasan kemampuan menghubungi semua mahasiswa, sehingga tagihannya dibiarkan sampai dua setengah tahun. Padahal jika kontak tidak tertera di data Asrama UI, di fakultas pasti ada dan tinggal koordinasikan. Kalau serius, itu menjadi tugas mereka, apalagi sudah bertahun-tahun. Kalau menghubungi saja tidak, ke mana mereka selama ini?
Menurut Anda, siapa otoritas yang berwenang mengambil keputusan dalam soal ini?
Menurut pengelola, saat tagihan itu datang, banyak mahasiswa panik, bahkan ada juga orang tua yang datang dan marah-marah, sampai diancam diproses ke polisi dan sebagainya. Pengelola cuma bisa menunjukkan surat dan mengatakan bahwa tugas dia hanya sampai mengingatkan dan tidak punya wewenang. Yang berwenang mengatur tagihan asrama itu pimpinan asrama.
Apakah Anda sudah menemui Kepala Asrama?
Sewaktu saya sendiri datang ke asrama, malah ditunjukkan prosedur pengajuan keringanan. Saya langsung dengan tegas mengatakan, “Saya tidak mau keringanan, saya mau penghapusan tagihan!”. Saya bawa Surat Keterangan Tidak Mampu dan data-data relevan, juga surat-surat lainnya. Akhirnya, bagian pelayanan asrama mengarahkan saya pada bagian keuangan asrama. Tapi karena buktinya sudah hilang, dia mengatakan, “Kalau kamu tidak mau mengajukan keringanan, nanti saya bantu untuk ngomong ke Pimpinan Asrama untuk menghapus tagihannya.” Saya tanya lagi, “Mengapa tidak boleh bicara langsung ke Kepala Asrama? Yang bermasalah, ‘kan, bukan cuma saya, tetapi banyak juga yang lain.” Eh, malah ditanya balik, “Apa kamu mau bantu advokasi mereka?” Jelas saya jawab tidak. Saya juga sudah minta bantuan Adkesma BEM UI.
Lalu, apakah sudah ada pertemuan Kepala Asrama dan Adkesma BEM UI?
Adkesma BEM UI sudah berkoordinasi dengan UPT Asrama, tetapi UPT Asrama belum ada jadwal. minggu ini. Mungkin permintaan audiensi bisa dilakukan di minggu-minggu berikutnya. Jadi untuk sementara ini, kami menunggu informasi, sambil terkatung-katung.
Bagaimana jika pihak Asrama tidak menerima pengajuan penghapusan tagihan?
Ya, asalkan tidak ada konsekuensinya, alhamdulillah berarti bisa tetap lulus. Ya, saya biarkan saja. Hanya saja, karena sekarang kita lagi skripsi, masalah semacam ini juga mengganggu pikiran sebenarnya. Meskipun kita mau masa bodoh, tapi tetap ada yang mengganjal dalam pikiran karena tagihan ini tidak bisa distop dan akan bertambah terus bulan-bulan selanjutnya kecuali jika kita membayar.
Kalau terbukti memang ada yang lalai check out, apakah Anda berharap masalah ini akan diselesaikan satu per satu, atau semua tagihan dihapuskan?
Saya berharap pimpinan asrama berkenan menghapus tagihan ini. Ini kesalahan administrasi mereka dan bukan kesalahan mahasiswanya. Kalaupun ada yang lalai melakukan check out, kemungkinan karena mereka dalam kondisi panik karena pandemi, yang waktu itu baru saja diumumkan (*)
Teks: Dian Amalia Ariani
Kontributor: Intan Shabira, Chris Wibisana
Editor: Syifa Nadia
Ilustrator: Riska Haniyah
Pers Suara Mahasiswa UI 2022
Independen, Lugas, dan Berkualitas!
Kontributor