
Gelombang teror digital menyasar mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pasca pelaksanaan Pemilihan Raya (Pemira) 2026. Sejumlah mahasiswa mengaku mengalami doksing, ancaman pidana, hingga teror pengiriman paket misterius, menyusul unggahan kritik dan perbincangan publik di media sosial yang berkaitan dengan dinamika Pemira UI. Kasus ini memunculkan kekhawatiran serius terhadap keamanan mahasiswa serta perlindungan kebebasan berekspresi di lingkungan kampus.
Dimas: Doksing dan Ancaman Digital sebagai Upaya Pembungkaman

Kasus doksing dan ancaman digital dialami oleh Dimas, mahasiswa UI, bertepatan dengan rangkaian akhir Pemira. Dimas menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada hari kedua Grand Closing Pemira UI (13/1), tepatnya saat proses perhitungan suara. Sebelum hasil Pemira diumumkan, Dimas mengunggah quote retweet di laman X untuk menanggapi publikasi live report Pemira UI yang menyinggung kehadiran seorang pejabat kampus, Yudi Ariesta Chandra.
Menurutnya, unggahan tersebut didasari oleh kekhawatiran terhadap rekam jejak Chandra yang diketahui menjabat sebagai Kepala Subbidang (Kasubid) Direktorat Kemahasiswaan (Dirmawa) UI, sekaligus memiliki latar belakang sebagai mantan ketua Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi (DPP Projo) Muda.
“Chandra ini kan Kasubid Dirmawa UI, tapi dia ada track record sebagai ketua DPP Projo Muda. Jadi, kita sebagai IKM UI melihat Chandra ini sebagai orang projo lah gitu. Jadi, harus agak diwaspadai. Dan ketika Chandra ini, dia masuk mencoba mengintervensi BEM di tahun-tahun sebelumnya, kita itu curiga, kita suspicious. Jadi gua retweet lah tulisannya, ‘ngapain sih Projo ini masih di sini’, gitu. Itu konteksnya ngapain nih orang masih ngurusin mahasiswa gitulah. Kan maksudnya Kasubid Dirmawa kan, masa emang sejauh itu intervensinya.”
Selain itu, Dimas juga mengunggah quote retweet lain terkait penodongan senjata api yang dialami Project Officer (PO) Pemira UI, Nuri. Dalam cuitannya, ia menyinggung pihak-pihak yang memiliki akses terhadap senjata api tanpa menyebutkan instansi secara gamblang.
“Satu lagi quote retweet yang bagian PO Pemira, si Nuri, dapat ancaman ditembak. Itu gua quote retweet, pokoknya kalau urusannya sama senjata api, either dia orang yang punya pengaruh besar [atau] orang yang punya power atau gua sebutnya, ‘ya taulah instansi mana yang punya akses ke senjata api’, nulisnya gitu. Gua nggak nyebut TNI kah, Polri kah, atau instansi mana pun secara gamblang, tapi gua ngomongnya secara tersirat.”
Dimas turut menegaskan bahwa kedua cuitannya tersebut tidak viral dan hanya beredar di lingkup yang terbatas. “Itu juga tweet-nya nggak rame gitu. Ya yang like cuman mutual-mutual gua doang, gitu. Nggak sampai hit tweet atau yang ngeliat banyak, itu nggak sampai.”
Namun, usai perhitungan suara pada malam Grand Closing Pemira UI, ia mendapati lonjakan notifikasi yang berasal dari akun X miliknya. Begitu diperiksa, ia mendapati banyak akun yang mendoksing dengan menyebarkan data pribadi Dimas, mencakup nama lengkap, alamat, nomor telepon, hingga nama ibu kandung. Dimas mencatat terdapat sekitar 30 balasan yang merupakan doksing pada unggahan terkait Projo dan sekitar 27 balasan pada unggahan soal senjata api.
Ia turut menuturkan bahwa doksing tersebut disertai nada ancaman agar Dimas segera menghapus unggahannya. Berkali-kali ia mendapati peringatan bahwa data pribadinya sudah dipegang tim cyber Polri. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pun dijadikan sebagai ancaman oleh pelaku.
Doksing yang disertai ancaman tersebut berlangsung selama beberapa jam sejak perhitungan suara berakhir hingga ia dalam perjalanan pulang. Baru sekitar pukul 22.30 hingga 23.00 WIB, intensitas serangan mulai berkurang. Namun, sesampainya di rumah, Dimas mendapati akun WhatsApp miliknya keluar secara tiba-tiba. Ditemukan pula upaya peretasan dua-tiga kali melalui kode one-time password (OTP) yang diterima surelnya.
Sebagai langkah penanganan, Dimas menghubungi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) untuk berkonsultasi dan meminta pendampingan. Ia juga berdiskusi dengan sejumlah rekan yang memahami isu keamanan data pribadi. Dari sanalah Dimas memperoleh saran untuk mengunci akunnya tanpa menghapus unggahannya tersebut. Ia pun melaporkan semua akun yang melakukan pendoksingan.
Dimas mengaku sedikit terguncang sebab baru pertama kali ia terkena doksing separah ini. Demi menghindari kepanikan, ia pun memutuskan untuk tidak memberitahu keluarga.
Dalam wawancara bersama Suara Mahasiswa UI (18/1), Dimas menilai bahwa doksing disertai ancaman yang diterimanya bukanlah peristiwa yang terjadi secara acak, melainkan bagian dari upaya pembungkaman terhadap pihak-pihak yang dianggap berseberangan dengan kepentingan tertentu dalam kontestasi Pemira. Menurutnya, doksing berpotensi dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan akibat hasil Pemira yang tidak sesuai dengan ekspektasi mereka.
Terkait bagaimana data pribadinya dapat diakses, Dimas mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai sumber kebocoran tersebut. Namun, ia menyoroti mudahnya akses terhadap data pribadi di Indonesia. Ia menduga bahwa data tersebut memang berpotensi diperoleh pihak-pihak yang memiliki kuasa atau akses luas terhadap informasi masyarakat. Lemahnya sistem dan integritas penyelenggara Pemira UI pun menjadi permasalahan utama yang dikemukakan Dimas sehingga berdampak langsung pada kualitas dan keamanan pelaksanaan Pemira.
“Gua berharap sebenarnya dari pihak rektorat, yang dari tahun sebelumnya suka mengintervensi organisasi mahasiswa, menurut gua ini waktu yang tepat untuk rektorat buat mengintervensi dalam rangka menjamin keamanan setiap IKM UI yang terlibat di Pemira,” pungkas Dimas. Menurutnya, intervensi yang dibutuhkan adalah jaminan keamanan, bukan kontrol politik terhadap mahasiswa.
Maria: Teror Digital hingga Paket Keris dan Kain Kafan
Selain Dimas, kasus serupa juga dialami oleh Maria. Ia mengaku mengalami rangkaian doksing dan teror berlapis yang berlangsung selama beberapa hari, sejak Rabu (14/1).
Maria mengungkapkan bahwa teror bermula dari peringatan notifikasi mencurigakan berupa percobaan masuk ke WhatsApp. Tak lama setelah itu, ia mendapati lonjakan notifikasi di akun media sosial X miliknya. Saat diperiksa, ia menemukan puluhan unggahan berisi doksing disertai ancaman yang serupa dengan yang didapatkan oleh Dimas.
Maria kemudian menelusuri kemungkinan pemicu serangan tersebut. Dugaannya pun jatuh pada salah satu unggahan Maria di X yang menyinggung keterkaitan Ketua BEM UI sebelumnya dengan salah seorang pejabat pemerintah.
Sebagai langkah awal penanganan, Maria mengunci akun X miliknya. Namun, serangan tidak berhenti sampai sana. Ia menyadari bahwa akun Instagram pribadinya juga menjadi sasaran. Kisaran 100–200 komentar penuh ancaman membanjiri unggahannya.Pada sore hari (14/1), Maria mendapati unggahan di X yang menuduhnya terlibat dalam kecurangan Pemira. “Ada yang nge-viral-in aku gitu, nama lengkapku, terus foto-foto. Foto-foto organisasi aku, LinkedIn aku, juga di-post gitu. Tuduhannya adalah aku modus audit sistem dan manipulasi Pemira UI 2026, gitu, dan juga ngefitnah pejabat pemerintah tersebut,” terangnya. Padahal, ia mengaku tidak terlibat dalam penyelenggaraan Pemira.


“Aku, sebenarnya agak bingungnya adalah, karena aku nggak ikut Pemira UI kan. Aku bukan bagian dari Pemira UI maupun timses-nya Athof-Fathimah yang waktu itu dituduhkan, kalau misalkan aku tuh membantu memenangkan Athof-Fathimah. Padahal, aku bukan terlibat sebagai timses dan aku juga nggak pernah ikut proses Pemira, kecuali ya menonton aja sebagai IKM.”
Menurutnya, unggahan tersebut dipenuhi oleh komentar dengan narasi seragam yang diduga berasal dari akun buzzer. Karena masifnya serangan digital tersebut, korban pun menghapus unggahan-unggahan yang dianggap sebagai pemicu dan menonaktifkan seluruh akun media sosialnya, termasuk LInkedIn dan TikTok.
Teror berlanjut pada hari Sabtu (17/1) melalui pengiriman paket cash on delivery (COD) berisi keris dan kain kafan yang tidak pernah ia pesan. “Mungkin untuk menakuti-menakuti,” ungkap Maria. Keesokan harinya (18/1), ia juga kembali menerima paket mencurigakan lainnya. “Isinya ada jaring-jaring ikan dan juga kayak paketnya tuh besar dan nggak jelas gitu.”

Maria mengaku mengalami kepanikan dan perasaan tidak nyaman yang diakibatkan oleh teror tersebut. “Cukup panik ya dengan kejadian yang baru pertama kali aku alami dan [mengingat] cukup masif kan teror yang terjadi dan berturut-turut. Jadi, cukup mengganggu dan mungkin bikin sedikit khawatir ya karena kayak, besok bakal dikirim … masih diteror lagi nggak? Besok bakal dikirim apa lagi, gitu. Tapi ya, terlepas dari itu, sebenarnya, yang aku rasain lebih ke ada perasaan nggak terima juga sih. Karena kayak, aku … ini menurut aku pribadi, kayak aku bukan, aku bukan siapa-siapa dalam artian kayak sosok yang mungkin cukup aktif banget gitu.”
Dalam upaya mencari perlindungan, Maria memutuskan melaporkan kasus ini ke SAFEnet, melakukan pengamanan akun digital, serta menerima pendampingan dari berbagai pihak, termasuk dari Amnesty dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Ia bersama enam orang lainnya yang turut menjadi korban pengancaman sepakat untuk memproses kasus ini bersama-sama.
“Sekali lagi, aku tuh merasa aku hanya mahasiswa biasa aja, hanya rakyat biasa, yang bisa mengakses sosial media, bisa nge-posting di X maupun di Instagram secara bebas. Tetapi pada akhirnya, salah satu postingan yang mungkin memicu reaksi dari pejabat pemerintah di Indonesia itu bisa bikin aku sampai didoksing dan diteror segininya. Jadi kayak, aku mau ngingetin kalau ancaman ini tuh bisa terjadi sama siapapun yang menggunakan media sosial, tapi bukan berarti kalian jadi takut atau kayak jadi jangan nge-tweet aneh-aneh, jangan sosmed aneh-aneh. Teruslah bersuara, tapi di sini kita sama-sama saling melindungi aja, saling bijak.”
Menutup pernyataannya, Maria menyampaikan harapan agar mahasiswa UI dapat saling mengawal dan menjaga satu sama lain agar pengancaman itu tak terjadi lagi.
Vito: Teror Paket COD sebagai Upaya Intimidasi
Mahasiswa UI lainnya, Vito, mengungkapkan bahwa dirinya mengalami intimidasi dalam bentuk pengiriman paket belanja daring dengan skema COD yang tidak pernah ia pesan. “Saya bahkan tidak memiliki akun di aplikasi yang digunakan oleh pihak yang mengirim paket tersebut,” ungkapnya.
Teror tersebut berlangsung selama beberapa hari berturut-turut dengan jumlah enam kali pengiriman ke alamat rumahnya. “Pada hari pertama, saya sempat menerima paket berisi topeng dan beberapa paket lain dengan nilai total jutaan rupiah. Malamnya, hampir dikirimkan pula beberapa barang tajam, tetapi [kurir] pengirim menghubungi saya sehingga pengiriman bisa dibatalkan.”

Paket berisi kain kafan diterima Vito hingga dua kali pada keesokan harinya. Terakhir, ia juga menerima paket berupa jaring dan perlengkapan lain. Vito pun menilai peneroran ini sebagai bentuk tekanan psikologis sekaligus upaya pembatasan kebebasan berpendapat.
“Teror ini membuat saya khawatir karena membuat saya selalu waswas menunggu kiriman berikutnya dan menghabiskan waktu untuk membatalkan pemesanan serta berkoordinasi dengan kurir.”
Meskipun demikian, Vito mengaku mendapatkan dukungan kuat dari keluarga dan teman-temannya yang sama-sama menunjukkan solidaritas. Mulai dari menanyakan kabar, memberi dukungan emosional, hingga berbagi masukan praktis. Pengalaman ini kemudian memperkuat keyakinan Vito terhadap kekuatan solidaritas warga.
Sebagai langkah penanganan, ia telah melaporkan kasus tersebut kepada sejumlah pihak yang berwenang untuk memberikan pendampingan. Vito menyampaikan optimisme bahwa langkah-langkah yang telah diambil akan membuahkan hasil dalam waktu dekat dan mampu menghentikan teror yang tidak hanya dialaminya seorang diri.
Terkait dugaan keterkaitan antara peneroran dengan Pemira UI, Vito menegaskan bahwa hingga kini ia belum dapat menarik kesimpulan pasti. Menurutnya, kesamaan waktu antara rangkaian teror dan pelaksanaan Pemira UI belum tentu menunjukkan hubungan sebab-akibat. “Saya tidak bisa menyatakan bahwa doxxing dan ancaman lainnya ini berakar atau bahkan berkaitan dengan Pemira UI. Mungkin saja kebetulan keduanya berjalan dalam waktu yang bersamaan.”
Tanggapan Rektorat terkait Kasus Pengancaman
Universitas Indonesia merespons tegas eskalasi ancaman keamanan dan teror fisik yang menimpa kandidat Ketua dan Wakil Ketua BEM UI serta mahasiswa lainnya. UI menegaskan tidak menoleransi segala bentuk intimidasi yang mencederai demokrasi kampus dan keselamatan sivitas akademika dengan membentuk tim investigasi gabungan.
Langkah tersebut disampaikan pihak UI melalui siaran pers bernomor PENG-21/UN2.HIP/HMI.03/2026 dengan judul Siaran Pers: UI Fasilitasi Pendampingan Hukum dan Bentuk Tim Investigasi Gabungan terkait Laporan Ancaman Keamanan Mahasiswa pada Minggu (18/1). Dalam pernyataan resminya, UI menegaskan komitmen perlindungan terhadap mahasiswa yang menjadi korban ancaman.
Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya keraguan mahasiswa untuk melapor ke pihak berwajib, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Panigoro menegaskan bahwa langkah hukum konkret telah dilakukan. Dilansir dari Tempo, Tim Advokasi UI bersama Kantor Pengamanan Lingkungan (PLK) telah mendampingi pelaporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Depok pada Kamis (15/1).
Ia menambahkan bahwa pendampingan tersebut bukan sekadar pernyataan normatif, melainkan telah diwujudkan dalam laporan resmi kepolisian dengan Nomor LP/B/75/I/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Menurut Erwin, seluruh proses pelaporan dikawal secara menyeluruh oleh unsur keamanan kampus dan aparat kepolisian guna menjamin keselamatan mahasiswa pelapor.
Seiring meluasnya bentuk ancaman, termasuk pengiriman paket benda asing dan kain kafan kepada mahasiswa pendukung, UI memutuskan untuk menaikkan status penanganan keamanan per 17 Januari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Darurat yang dihadiri oleh pimpinan UI dan perwakilan mahasiswa.
Dalam rapat tersebut, UI menetapkan tiga langkah strategis. Pertama, pembentukan tim investigasi gabungan yang melibatkan unsur internal UI dan aparat penegak hukum eksternal untuk mengusut tuntas pelaku teror, baik dari dalam maupun luar kampus. Kedua, perluasan pendampingan keamanan dan hukum tidak hanya bagi kandidat BEM UI, tetapi juga panitia serta mahasiswa pendukung yang menjadi sasaran. Ketiga, pembukaan hotline pengaduan langsung ke Hotline UI dan Kantor Keamanan Ui untuk mempermudah inventarisasi dan pengumpulan bukti hukum.
Teks: Rachel Aulia Damayanti
Editor: Naswa Dwidayanti Khairunnisa
Foto: Istimewa
Desain: Kania Puri A. Hermawan
Pers Suara Mahasiswa UI 2026
Independen, Lugas, dan Berkualitas!