Logo Suma

Tim D Minta Transparansi Hasil UKK BK UI 2026

Redaksi Suara Mahasiswa · 28 Juli 2026
4 menit · - kali dibaca
Tim D Minta Transparansi Hasil UKK BK UI 2026

Hasil seleksi Calon Ketua Pelaksana Bedah Kampus Universitas Indonesia (BK UI) 2026 menuai polemik usai diduga adanya indikasi kecurangan. Persoalan ini semakin menguat setelah diunggahnya utas oleh akun X @jawabdongBEMUI yang meminta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI membuka transparansi hasil seleksi BK UI 2026.

Tim D, salah satu dari dua calon tim, menilai poin yang diberikan oleh panelis internal tidak menggambarkan respons yang sesuai ketika berlangsungnya pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada 4 Juli lalu.

“Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Mengapa bisa demikian? Padahal, selama berlangsungnya proses UKK, kami tidak menerima kritikan tajam dari panelis BEM UI saat berlangsungnya UKK,” tulis Tim D ketika diwawancarai oleh Suara Mahasiswa (Suma) UI via Line pada Senin (27/7).

Salah satu aspek yang menjadi sorotan Tim D ialah penilaian terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB). Menurut Tim D, mereka telah merevisi RAB pemasukan sesuai arahan Controller BEM UI pada tahap Pra-UKK. Mereka juga menyampaikan penyusunan RAB timnya mengacu pada materi sosialisasi Satuan Pengendali Internal (SPI) BEM UI, termasuk ketentuan mengenai kenaikan pada RAB pengeluaran. Namun, RAB itu kembali menerima kritik saat sesi UKK.

Tim D juga menyebut RAB Tim M yang dipresentasikan saat UKK masih menunjukkan surplus sebesar Rp100 juta pada skema realistis dan Rp200 juta pada skema optimistis.

"Lalu, kenapa Tim M bisa mendapatkan nilai 89 ketika banyak hal bertentangan dengan panduan pengisian RAB yang diberikan Controller BEM UI? Sedangkan tim kami yang sudah mematuhi aturan diberi nilai 56 [yang menjadi] nilai terkecil [Controller dan Treasurer] dari seluruh UKK proker 2026 BEM UI yang sudah berjalan," kata Tim D.

Menanggapi persoalan ini, Athof selaku Ketua BEM UI menguraikan bila konsep keuangan yang diimplementasikan oleh BEM UI adalah anggaran berimbang. Dalam rancangan itu, ia menjelaskan kenaikan pengeluaran sebesar 10 persen dari realisasi pengeluaran tahun sebelumnya berguna agar seluruh kepanitiaan BEM UI dapat mengenal resiko dengan memahami kapasitas keuangan masing-masing.

"Namun, bukan berarti >10 persen sangat tidak diperbolehkan. Tentu hal tersebut sah-sah saja apabila memiliki rasionalitas yang berbobot, valid, dan masuk secara logika. Bisa saja anggaran yang mengikuti pengeluaran kurang dari <10 persen dari realisasi pengeluaran tahun lalu tidak valid secara logika, seperti adanya perubahan peraturan, inflasi, inovasi, dan past year low performance,” jelas Atof saat diwawancarai via Whatsapp pada Senin (27/7).

Ia menyatakan tim keuangan BEM UI telah menilai berkas secara menyeluruh. Menurutnya, tidak ada yang baku dalam perencanaan keuangan. Semua tergantung pada cara bendahara menavigasikan kapasitas dan keperluan kepanitiaan dalam menjalankan suatu acara.

“Yang kami kedepankan itu logika berpikir, perencanaan keuangan yang rasional, dan kekuatan argumentatif,” ucap Athof.

Indikasi Penggunaan AI

Tim D juga menyoroti adanya indikasi pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam tampilan UI/UX website milik Tim M. Selain itu, mereka memandang website tersebut belum sepenuhnya siap digunakan.

"Saat kami mencoba membuka link website dari Tim M, opsi memesan tiket justru diarahkan ke Shopee yang menandakan website ini belum siap, tidak seperti apa yang mereka katakan selama UKK,” ujar Tim D.

Merespons permasalahan ini, Shofura selaku Kepala Kantor Komunikasi Internal (KKI) BEM UI menerangkan, berdasarkan klarifikasi yang diterima BEM UI dari Tim M, AI yang dimaksud tidak termuat pada pengembangan situs. Ia memaparkan pemakaian AI terdapat pada salah satu elemen desain yang dilampirkan dalam rancangan sementara.

“Dalam hal ini, yang juga kami lihat adalah kesesuaian kebutuhan serta kemampuan dalam menjelaskan dan mempertanggungjawabkan program yang dibawakan. Meskipun demikian, masukan yang ada akan menjadi evaluasi bagi kami ke depannya untuk memperjelas ketentuan terkait penggunaan AI agar tidak menimbulkan multitafsir dan seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama sejak awal,” ungkapnya saat diwawancarai via Whatsapp pada Senin (27/7).

Credit: Tim D

Permohonan Transparansi

Setelah pengumuman hasil UKK, Tim D menyampaikan telah menghubungi Kepala SPI BEM UI untuk meminta penjelasan mengenai dasar perhitungan yang diberikan masing-masing panelis. Mereka juga meminta SPI memfasilitasi audiensi dengan panelis internal.

Adit selaku Kepala SPI mengatakan poin yang diberikan masing-masing panelis merupakan kewenangan mutlak panelis yang bersangkutan. Menurutnya, SPI hanya berperan sebagai fasilitator pelaksanaan UKK dan tidak memiliki kewenangan untuk mengevaluasi ataupun mengubah hasil yang telah diberikan.

Adit, mengutarakan perbedaan skor antara panelis internal dan eksternal merupakan hal yang wajar karena setiap panelis dapat memiliki sudut pandang yang berbeda dalam menilai kedua tim. Ia juga menegaskan bahwa borang penilaian merupakan hak dari Tim SPI.

“Menjaga kerahasiaan rincian penilaian juga merupakan bagian dari upaya menjaga konsistensi mekanisme seleksi. Apabila ke depannya terdapat evaluasi terkait mekanisme transparansi dalam proses UKK, hal tersebut perlu dibahas dan diputuskan secara kelembagaan melalui forum yang berwenang berupa dokumen formal dalam proses Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) ataupun Surat Prosedur Operasional (SPO), bukan berdasarkan keputusan ataupun pandangan personal,” cetusnya saat diwawancarai via Line pada Senin (27/7).

Adit juga mengatakan komunikasi dari Tim D sejauh ini masih dilakukan secara informal melalui pesan pribadi. Ia menambahkan, BEM UI 2026 telah menyediakan kanal pelaporan resmi melalui Whistleblowing System untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran.

Di sisi lain, Sarah sebagai salah satu panelis eksternal menekankan bahwa ia dengan Fadhly bersedia apabila borang itu diperlihatkan kepada publik. Ia menegaskan setiap poin yang mereka berikan tidak bias dan memiliki alasan kuat.

Sarah juga menyatakan siap untuk bertanggung jawab terhadap setiap nilai di borang penilaian. Ia terbuka untuk memberikan penjelasan kepada IKM UI atas hasil skor yang dibuat.

“[Namun], keputusan mengenai apakah borang penilaian akan dibuka atau tidak tentu sepenuhnya berada pada kewenangan SPI BEM UI sebagai penyelenggara proses UKK,” pungkasnya saat diwawancarai via Instagram pada Sabtu (25/7).

Redaksi Suma UI juga telah menghubungi Tim M untuk melakukan wawancara lebih lanjut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada respons yang diberikan oleh Tim M.

Teks: ‘Izza Billah, Alya Putri Granita

Editor: Dela Srilestari

Foto: Istimewa

Desain: Nabila Attiya

Pers Suara Mahasiswa UI 2026

Independen, Lugas, dan Berkualitas!


Tim Penggarap

Teks

'izza Billah, Alya Putri Granita

Desain

Nabila Attiya

edit

Dela Strilestari