Logo Suma

TNI AD Gusur Paksa Warga RW 10 Lenteng Agung

Redaksi Suara Mahasiswa · 11 Juni 2026
2 menit · - kali dibaca
TNI AD Gusur Paksa Warga RW 10 Lenteng Agung

Sejumlah Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) melakukan tindakan penggusuran paksa rumah di Asrama Eks Yon Zeni Konstruksi (Zikon) 15, RW 10, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (9/6).

Nurhayati, warga RT 03, menceritakan penggusuran terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. “Waktu kejadian itu, saya lagi ngaji terus ditelepon temen. Begitu saya keluar, tentara pada udah dateng. Saya nyelamatin yang bisa bisa aja, kan, langsung dikeluarin dan dipindahin ke mobil yang dibawa.”

Ia juga menyebut barang-barang dan kedua anaknya kini menumpang di rumah saudara, sedangkan dirinya mengungsi ke masjid terdekat saat siang hari.

Pembongkaran dan pengosongan ini dilakukan oleh Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) TNI AD. Total 157 bangunan dan 200 keluarga dari RT 01, RT 02, dan RT 03 terimbas dari penggusuran ini.

Bela, Sekretaris RT 02, menjelaskan telah ada desas-desus penggusuran sejak Desember 2024. Lalu, pada Januari 2025, dilakukan sosialisasi bagi warga setempat untuk memiliki Surat Izin Perumahan (SIP).

“Padahal, yang tinggal di sini beragam dan enggak ada kesatuannya. Kakek saya [tinggal di sini] tahun 1990-an enggak ada SIP,” ucap Bela.

Sementara itu, Heri warga RT 01, mengungkapkan sebelum dilakukan penggusuran, warga setempat telah diperingatkan bila daerah itu akan digunakan. Kemudian terjadi mediasi hingga diberikan kompensasi sebanyak Rp3 juta bagi pensiunan dan warakawuri, tetapi tidak untuk warga sipil lainnya.

“Kita tidak membangkang, kita tidak melawan. Tapi kita minta keadilan. Tolong perlakukan kita secara manusiawi. Dengan harapan warga bisa mendapatkan kompensasi yang layak,” tutur Heri.

Dilansir dari Tirto.id, pembongkaran di Lenteng Agung adalah upaya penertiban aset negara sekaligus pengembangan organisasi dari Kompi jadi Detasemen Zeni Penjinak Bahan Peledak (Denzijihandak). Hal itu telah melalui tahapan administratif berupa sosialisasi sejak 2024, serta penerbitan Surat Peringatan 1 hingga 3.

Rumah warga sana diklaim sebagai Rumah Negara Golongan II yang hanya dapat ditempati anggota tentara aktif. Bila tak lagi memenuhi syarat, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono menegaskan bahwa rumah itu mesti dikembalikan. Menurutnya, pembongkaran hanya ditujukan pada rumah kosong dan sudah putus listriknya.

Dua Warga dan Delapan Mahasiswa Alami Kekerasan

Mengutip dari siaran pers LBH Jakarta, berdasarkan data sementara, sedikitnya dua orang warga dan delapan mahasiswa mengalami kekerasan berupa dorongan, pukulan, dan tendangan. Bahkan, terdapat dugaan penggunaan benda tumpul seperti “palu” untuk memukul.

LBH Jakarta mencatat sejumlah warga mengalami pingsan, kejang-kejang, hingga dilarikan ke rumah sakit. Selain itu, aliran listrik serta air diputus dan akses internet dibatasi selama penggusuran berlangsung.

LBH Jakarta juga mengungkapkan sekitar 25 kendaraan truk militer berjejer di sepanjang Jalan Lenteng Agung Timur. Terdapat pula 600 personel gabungan yang terdiri dari anggota TNI, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan ditugaskan untuk melakukan penggusuran. Barang-barang milik warga kemudian diangkut menggunakan truk TNI yang telah disiapkan.

Di hari berikutnya, Rabu (10/06), rombongan TNI kembali memasuki wilayah setempat. Meskipun sejumlah warga telah menolak penggusuran itu, aparat tetap berusaha menerobos masuk dan melakukan tindakan represif terhadap warga yang bertahan.

Beberapa mahasiswa Universitas Indonesia (UI) turut menginap di masjid tempat warga mengungsi sejak Selasa lalu. Selain itu, mereka juga membuat dapur umum untuk memenuhi kebutuhan warga.

“Yang terjadi di Lenteng Agung itu sengketa lahan dan sudah terjadi dari tahun 2024. Tapi, kemarin [Selasa (09/26)], [kekerasan terhadap] mereka [warga terdampak] sudah lebih parah dari sebelumnya. Mahasiswa dipukul, anak kecil dipukul, orang dewasa dipukul, bahkan lansia pun dipukul,” jelas Hafidz, Koordinator Bidang Sosial dan Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Teks: Alya Putri Granita

Editor: Dela Srilestari

Foto: Dela Srilestari

Desain: Tsania Rachma Faiza

Pers Suara Mahasiswa UI 2026

Independen, Lugas, dan Berkualitas!

Tim Penggarap

Teks

Alya Putri Granita

Editor

Dela Srilestari

Foto

Dela Srilestari

Desain

Tsania Rachma Faiza