Logo Suma

UI Sanksi 15 Pelaku KSBE FH, 1 Dibebaskan

1 menit · - kali dibaca
UI Sanksi 15 Pelaku KSBE FH, 1 Dibebaskan

Universitas Indonesia (UI) menetapkan sanksi kepada 15 dari 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) pelaku Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang terungkap pada April lalu. Keputusan ini tertuang dalam Siaran Pers nomor PENG-247/UN2.HIP/HMI.03/2026 yang dikeluarkan pada Selasa (03/06).

Dalam siaran pers tersebut, Erwin, Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional (HMPI) UI, menerangkan bahwa UI menangani setiap laporan kekerasan secara serius, berkeadilan, dan berpihak pada korban.

“Sanksi yang dijatuhkan didasarkan pada hasil investigasi menyeluruh serta rekomendasi Satgas PPK dan Tim Ahli, dengan tingkat sanksi yang proporsional terhadap pelanggaran yang terbukti,” tulisnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, terdapat 15 dari 16 orang yang dinyatakan bersalah. Tiga diantaranya dikenakan skors selama 3 semester; tujuh orang dijatuhi skors selama 2 semesters; empat orang diberikan skors selama 1 semester; dan satu orang mendapatkan sanksi administratif ringan. Sementara itu, satu terlapor dinyatakan tidak terbukti bersalah.

UI menjelaskan sanksi dijatuhkan secara berjenjang dengan mempertimbangkan bentuk pelanggaran, tingkat keberatan, dan porsi keterlibatan masing-masing terlapor. Proses penegakkan hukum juga dilakukan tanpa memandang status, jabatan, maupun latar belakang lainnya.

Selain mendapatkan sanksi skors, para terlapor diwajibkan mengikuti konseling psikologis dan mata kuliah anti kekerasan seksual. Hal itu dilakukan sebagai upaya kampus untuk mencegah tindakan berulang.

UI pun menyampaikan komitmennya untuk selalu mendampingi dan melindungi korban. Salah satu langkah yang dilakukan ialah dengan memastikan ketersediaan layanan pemulihan.

“Penanganan kasus ini bukan akhir, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan UI membangun lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan. Fokus kami adalah pemulihan korban dan pencegahan, sehingga setiap warga UI terlindungi,” jelas Erwin.

Teks: Kimora Lynne

Editor: Alya Putri Granita

Foto: Istimewa

Desain: Sahra Aulia Zubaidi

Tim Penggarap

Teks

Kimora Lynne

Editor

Alya Putri Granita

Desain

Sahra Aulia Zubaidi