Logo Suma

UI Tetapkan Jajaran Dekan Baru Periode 2025-2029

Redaksi Suara Mahasiswa · 27 November 2025
2 menit

Universitas Indonesia (UI) resmi mengumumkan jajaran Dekan Fakultas dan Direktur Program Pendidikan Vokasi periode 2025–2029 melalui unggahan di akun Instagram @univ_indonesia pada (25/11). Sejumlah nama pimpinan baru ditetapkan setelah melalui proses seleksi di tingkat fakultas dan universitas. Adapun nama-nama yang terpilih sebagai berikut:

  • Anna Rozaliyani sebagai Dekan Fakultas Kedokteran.
  • Tito Latif Indra sebagai Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
  • Untung Yuwono sebagai Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya.
  • Dicky Pelupessy sebagai Dekan Fakultas Psikologi.
  • Evi Fitriani sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
  • Indri Hapsari Susilowati sebagai Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat.
  • Wisnu Jatmiko sebagai Dekan Fakultas Ilmu Komputer.
  • Safrin Arifin sebagai Direktur Program Pendidikan Vokasi.
  • Silvia Surini sebagai Dekan Fakultas Farmasi.

Sebelumnya, presentasi para calon dekan dan direktur vokasi telah ditayangkan melalui siaran langsung di kanal YouTube @univ_indonesia_official sejak 24 November lalu. Pengumuman jajaran pimpinan baru ini turut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana mahasiswa UI dilibatkan dalam proses pemilihan pada periode ini.

Heri Hermansyah, selaku Rektor UI, menegaskan bahwa mahasiswa tidak menjadi unsur dalam panitia pemilihan dekan. “Jadi untuk pemilihan dekan itu ada unsur alumni. Ya. Alumni, bukan mahasiswa, alumni,” tegas Heri dalam wawancara kepada Suara Mahasiswa UI.

Meski tidak menjadi pengambil keputusan yang pasti, mahasiswa tetap dianggap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi. Menurut Heri, masukan mahasiswa disampaikan melalui debat publik di tingkat fakultas yang menghadirkan mahasiswa sebagai audiens serta melalui masukan publik tertulis yang dibuka sebelum pementasan dilakukan.

Humas UI juga menambahkan bahwa mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi melalui organisasi kemahasiswaan, seperti BEM, DPM, unsur mahasiswa di MWA, maupun forum konsultatif yang menyediakan fakultas.

Sementara itu, Peraturan Rektor UI No. 25 Tahun 2025 Pasal 15 ayat (2) menyebutkan bahwa Rektor dapat mengundang ahli untuk memberi rekomendasi dalam proses pemilihan calon dekan. Humas UI menjelaskan bahwa keahlian yang dimaksud mencakup individu dengan kompetensi substantif terkait tata kelola pendidikan tinggi, manajemen fakultas, atau bidang akademik yang relevan. Mereka dapat berupa pengajar senior, pakar manajemen perguruan tinggi, tokoh penelitian, atau industri profesional yang sesuai dengan keilmuan fakultas.

Panel tersebut diisi antara lain oleh Wakil MWA, beberapa mantan rektor UI, dan Iluni UI. Adapun panelis pakar yang hadir antara lain Irfan Setiaputra, Gumilar Rusliwa Somantri, Usman Chatib Warsa, Djoko Santoso Dulrachman, Bambang Wibawarta, Atnike Nova Sigiro, Ella Nurlaella Hadi, Eko K. Budiardjo, dan Muhammad Sumarno.

Menurut Heri, panel ahli berfungsi memberikan penilaian terhadap calon dekan, terutama terkait kemampuan manajerial dan wibawa akademik. Ia juga menekankan bahwa pemilihan dekan memerlukan figur yang memahami pengelolaan fakultas dan mampu menjalankan fungsi kepemimpinan akademik. ‌ ‌

Teks: Vania Shaqila Noorjannah, Zulianikha Salsabila Putri

Editor: Dela Srilestari

Foto: Istimewa

Desain: Aqilah Noer Khalishah

Pers Suara Mahasiswa UI 2025

Mandiri, Lugas, dan Berkualitas! ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌