Logo Suma

Urgensi Pergerakan Mahasiswa di Masa Pandemi

Redaksi Suara Mahasiswa · 15 Juli 2020
3 menit

By Satrio Alif, Fila Kamilah, M. Riyan

Pergerakan mahasiswa menjadi hal yang sudah tidak asing lagi di lingkungan kampus. Setiap isu internal maupun eksternal kampus dapat dikatakan merupakan asupan rutin bagi setiap mahasiswa. Bila kita mengingat lagi tentang sejarah, maka dapat dilihat bahwa mahasiswa ikut berperan dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.

Sebagai contoh, pada September 2019 lalu, mahasiswa bersama-sama menolak adanya revisi UU KPK, tidak hanya di Jakarta, tapi juga demonstrasi ini terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa pergerakan mahasiswa tidak hanya diingat sebagai sejarah. Sejarah tidak hanya terjadi di masa lalu, tetapi masih terus berlangsung hingga kini.

Ketika dimintai pendapat tentang keberhasilan dari gerakan mahasiswa sebagai salah satu intervensi terhadap sebuah kebijakan, Rozy Brilian, yang saat ini aktif sebagai salah satu mahasiswa Ilmu Hukum 2017, berpendapat yang terpenting adalah bagaimana mahasiswa berproses dalam gerakan tersebut dibandingkan dengan terlalu berfokus pada hasil yang di dapatkan. “Tolak ukur keberhasilannya sebetulnya ketika seluruh tuntutan tercapai, tetapi agak bahaya kalau gua beranggapan bahwa orientasi dari sebuah gerakan mahasiswa itu berasalkan result oriented dengan dicapainya semua tuntutan, maka dari itu menurut gua kita harus lebih menghargai prosesnya, bagaimana membangun kekuatannya,” jelasnya.

Kala itu, demonstrasi menolak revisi UU KPK diikuti dengan massa yang besar dan dilakukan di berbagai tempat. Kondisi saat itu merupakan salah satu bentuk ideal dari suatu pergerakan yang dilakukan secara masif dan inklusif. Selain persiapan yang matang dan soliditas para peserta, keberhasilan demonstrasi waktu itu dilatarbelakangi oleh kondisi yang normal. Tentu saja pergerakan semacam ini tidak dapat ditemui pada kondisi di tengah pandemi seperti sekarang.

Berbeda dengan pergerakan yang seperti biasa dilakukan, yaitu dengan serangkaian aksi atau demonstrasi, di masa pandemi COVID-19 kemudian sedikit berbeda. Perbedaannya tentu saja penggunaan protokol kesehatan khusus yang harus menjaga jarak satu sama lain. Kegiatan yang mengumpulkan massa seperti saat demonstrasi menolak RUU KPK akan sulit untuk dilakukan. Sehingga, diperlukan sebuah cara baru agar pergerakan dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Dengan sederet masalah baru yang muncul akibat pandemi COVID-19, pergerakan merupakan suatu urgensi untuk menghimpun segala keresahan dan bergerak bersama.

Sultan Falah Basyah, mahasiswa aktif Ilmu Hukum 2018, memberikan pendapatnya tentang pentingnya pergerakan di masa pandemi. Menurutnya, akan lebih penting untuk melakukan suatu gerakan sebagai respon atas isu yang ada. Alasannya karena kondisi seperti ini memungkinkan adanya tindakan semena-mena dari pemegang otoritas, “Masa pandemi ini jauh lebih urgent. Karena masa pandemi ini kan mahasiswa terpencar. Urgensi persatuan lebih penting lagi karena pihak yang berkuasa dapat berbuat semena-mena. Dengan memanfaatkan platform online seperti pembuatan tagar, konten edukasi. (meningkatkan -red) awareness,” tuturnya.

Kondisi di tengah pandemi ini cukup menjadi hambatan untuk melakukan serangkaian aksi atau demonstrasi, di samping itu juga diperlukan adanya tekanan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dari adanya kebijakan atau ketentuan yang akan dikeluarkan. Akan tetapi, dari adanya urgensi yang kemudian diperlukan adanya gerakan yang masif sebagai salah satu bentuk penolakan atas hal tersebut.

Menurut Ahmad Mustafad, mahasiswa Ilmu Politik 2019, penting untuk menjaga kesehatan tubuh juga mengikuti protokol kesehatan jika memang sedang dalam kondisi yang memaksakan untuk melakukan aksi. “Mungkin soal waktu atau misalnya respon dari masyarakat, yang juga mungkin mengingat pandemi seperti ini ya kita tidak bisa seenaknya kemudian turun ke jalan mengumpulkan banyak massa. Sekalipun iya, kalau dipaksakan seperti itu kita harus tetap memperhatikan protokol kesehatan minimal untuk diri kita sendiri, terlebih untuk perkumpulan yang ada,” jelasnya.

Rozy, Sultan dan Ahmad juga memberikan pendapat tentang pentingnya gerakan mahasiswa sekaligus harapan akan pergerakan mahasiswa yang lebih baik di masa mendatang. Mulai dari kesadaran akan pentingnya gerakan mahasiswa sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di dalam masyarakat, harapan akan gerakan yang inklusif dengan melibatkan lebih banyak orang, dan kemudian pentingnya mahasiswa untuk mengetahui dengan sebaik-baiknya isu atau permasalahan yang ada.

“Mengapa mahasiswa itu harus bergerak, satu, mahasiswa itu bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat, jadi, karena dia adalah bagian dari masyarakat, maka dia harus bergerak. Landasannya apa? Landasannya adalah problematika problematika  yang ada di masyarakat dan mahasiswa juga harus turut andil  untuk menyelesaikan problematika yang ada di masyarakat, dengan upaya upaya memberikan second line atau second perspective  kepada pemerintah atas kebijakan kebijakan yang bermasalah dan dinilai harus diperbaiki,”

—Rozy Brilian, Mahasiswa Fakultas Hukum 2017.

“Kedepannya gerakan mahasiswa harus menginklusifkan gerakannya. Biar lebih menyentuh orang dengan hal-hal sehari-hal yang mereka temui. Media berperan sebagai pembangun opini suatu pergerakan,”

—Sultan Falah Basyah, Mahasiswa Fakultas Hukum 2018.

“Tetap harus diperhatikan bahwa pergerakan-pergerakan mahasiswa itu harus memperhatikan koridor, kapasitas dan kompetensi kita jangan sampai ada overlap, jangan kita melakukan pergerakan kepada hal-hal yang rasanya kita tidak menguasai hal tersebut, jangan sampai kita kemudian turun aksi, ikut pergerakan tapi tidak mengetahui secara jelas apa yang kita ikuti,”

—Ahmad Mustafad Muchtar, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik 2019.

Teks: Satrio Alif, Fila Kamilah, M. Riyan Rizki
Foto: Justin Amudra
Editor: Faizah Diena

Pers Suara Mahasiswa UI 2020
Independen, Lugas, dan Berkualitas!