Logo Suma

Wacana Audiensi Lanjutan Untuk Menjawab SK Rektor terkait UKT

Redaksi Suara Mahasiswa · 16 Juli 2020
3 menit

By Faizah Diena

Pada Rabu (15/7) telah dilakukan audiensi yang dihadiri mahasiswa UI yang tergabung dalam Aliansi Kolektif Mahasiswa (Akoma) UI dan direktorat kemahasiswaan (Dirmawa) UI. Audiensi Terbuka UKT UI tersebut berlangsung pada 14.30-16.30 dan merupakan kelanjutan dari dua aksi sebelumnya yang mewakili aspirasi dan keluhan mahasiswa terkait dengan keterbukaan mengenai biaya pendidikan yang membawa enam rekomendasi kebijakan untuk rektorat dari mahasiswa.

Enam rekomendasi kebijakan tersebut yaitu melakukan transparansi penggunaan anggaran selama pandemi terhadap sivitas UI, evaluasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) semester genap 2019-2020, alokasi anggaran yang tidak digunakan untuk menunjang kegiatan kuliah mahasiswa selama PJJ, melakukan penyesuaian biaya pendidikan semester ganjil 2020-2021, melakukan pembuatan SOP yang jelas dan komprehensif terkait biaya operasional pendidikan (BOP), dan perpanjangan masa pembayaran BOP sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 5 tahun 2020.

Audiensi berlangsung dengan kondusif dan dibuka dengan pemaparan hasil survei yang telah dilakukan oleh Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM UI.

Tri Rahmawati, wakil ketua BEM UI 2020, memaparkan hasil temuan survei tersebut yang mencakup pengaruh pandemi pada perekonomian mahasiswa mahasiswa reguler, paralel, vokasi, ekstensi, KKI, profesi, spesialis, sampai dengan magister. Kesimpulan dari hasil survei tersebut menyatakan bahwa 83,8% dari 3321 responden menginginkan pemotongan BOP.

Untuk melengkapi hasil survei, mahasiswa juga melampirkan data terkait dengan keuangan UI dan meminta ada transparansi terkait data tersebut. “Saya lihat di laporan tiga tahun terakhir, beban paling besar ada di beban operasional pendidikan,” ujar Leon Alvinda, Kepala Departemen Kajian Strategis (Kastrat) BEM UI. Menurutnya, biaya operasional pendidikan tersebut berpotensi turun.

“Kita pakai asumsi karena tidak adanya keterbukaan laporan keuangan, selain biaya operasional pendidikan, harusnya (biaya -red) penunjang pendidikan, seminar, dan pelatihan juga mengalami penurunan, (biaya -red) kegiatan mahasiswa bisa mengalami penurunan,” tambahnya. Leon menyatakan bahwa memang ada kemungkinan pemasukan juga turun, namun transparansi tetap dibutuhkan untuk mengetahui perbandingan penurunan pemasukan dan pengeluaran.

Selain memaparkan data dan fakta di balik enam rekomendasi kebijakan, audiensi ini juga menjadi tempat mahasiswa merespon surat edaran Nomor: SE-1511/UN2.R/HKP.04.03/2020 tentang mekanisme dukungan Universitas Indonesia bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan finansial yang dirilis pada Senin (13/7) lalu.

Adkesma BEM UI melakukan koordinasi dengan Adkesma BEM Fakultas dan menyimpulkan terdapat tujuh pertanyaan terkait surat edaran tersebut, yaitu (1) terkait kebijakan baru yang mengakomodasi semua jenjang, (2) mekanisme banding bop dan pelibatan mahasiswa didalamnya, (3) masa berlaku banding BOP, (4) pemotongan ukt untuk semua jenjang, (5), linimasa pencicilan UKT, (6) terkait informasi mengenai syarat berkas, linimasa, dan pelibatan mahasiswa dan (7) keringanan bop, yang disayangkan hanya tersedia untuk mahasiswa reguler.

Menanggapi pemaparan mahasiswa terkait rekomendasi kebijakan dan respon terhadap surat edaran, Devie Rahmawati selaku Direktur Kemahasiswaan UI menyampaikan bahwa semuanya sedang diproses untuk menghasilkan keputusan yang terbaik.

“Dalam keuangan kami demokratis. Kenapa harus transparan? Karena setiap fakultas beda. Ketika lagi rapat, selalu dibuka setiap keluhan/pendapat,” jelasnya.

Devie juga menambahkan bahwa laporan keuangan UI untuk 2020 masih belum bisa diumumkan karena diduga datanya tidak aktual, sehingga perlu direvisi terlebih dahulu. Jawaban terkait tuntutan bantuan kuota juga belum bisa ia berikan karena untuk saat ini pimpinan fakultas masih sedang mencari dana untuk memberikan bantun pulsa atau kuota.

Penundaan Jawaban Pertanyaan Mahasiswa Hingga Minggu Depan

Pada akhirnya, Devie menyatakan bahwa ketujuh pertanyaan terkait surat edaran tersebut belum bisa dijawab pada audiensi tersebut dan meminta waktu hingga Kamis (23/7) minggu depan.

Namun, ia menyatakan bahwa pihaknya pasti membawa tuntutan dan pertanyaan tersebut ke level wakil rektor atau petinggi kampus lainnya.

“Kalau misalnya ga level warek, mungkin ada level-level yang lain. Tapi saya masih belum bisa jawab (tuntutan dan pertanyaan tersebut -red). Tapi itu pasti kami suarakan,” janjinya saat diwawancarai tim Suara Mahasiswa.

Leon selaku perwakilan mahasiswa pun merespon dan menyatakan bahwa ia berharap minggu depan tidak akan ada lagi negosiasi ataupun melobi, melainkan jawaban langsung dari pihak UI mengenai rekomendasi dan pertanyaan mana yang bisa disetujui UI, mana yang tidak bisa, dan alasannya.

“Syukur-syukur semuanya bisa dipenuhi,” tambahnya.

Teks: Faizah Diena
Foto: Faizah Diena
Editor: M.I. Fadhil

Pers Suara Mahasiswa UI 2020
Independen, Lugas, dan Berkualitas!