Ramai-Ramai Tuntut Pembubaran Menwa

Redaksi Suara Mahasiswa · 9 Desember 2021
4 menit

Dua bulan terakhir, kita disuguhkan berita duka dari beberapa kampus. Pada September 2021, Fauziyah Nabilah mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) meregang nyawa ketika mengikuti pendidikan latihan dasar Resimen Mahasiswa. Bulan berikutnya, Gilang Endi Saputra yang menjadi korban. Gilang dinyatakan meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul saat mengikuti diklat Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS).

Kejadian ini memantik kemarahan mahasiswa di dua kampus tersebut. Mahasiswa UNS yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UNS Surakarta menggeruduk gedung rektorat pada 1 November 2021. Mereka melayangkan tuntutan pertanggungjawaban dari pihak kampus dan Menwa 905 Jagal Abilawa. Aksi ini dilakukan terus-menerus sampai semua tuntutan dipenuhi. Selain gedung rektorat, markas Menwa juga menjadi sasaran. Spanduk dan beragam poster berisi kecaman ditempel pada dinding-dinding markas. Salah satu spanduk besar menutupi plang markas Batalyon 905 Jagal Abilawa. Spanduk tersebut bertuliskan “Ini markas pembunuh!”.

Hal serupa juga dilakukan oleh kawan-kawan UPNVJ. Mereka menggeruduk gedung rektorat, melayangkan tuntutan pertanggungjawaban atas kematian salah satu kawan. Secara kronologis, peristiwa ini terjadi lebih dulu ketimbang yang terjadi di kampus UNS. Namun, naiknya kasus ke publik baru beberapa hari belakangan. Jika merujuk pada keterangan keluarga korban, sebagaimana termuat dalam liputan CNN Indonesia berjudul “Kronologi Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Tewas Usai Pembaretan Menwa” (2021), peristiwa maut telah terjadi sejak dua bulan lalu—tepatnya bulan September. Akan tetapi, selama itu pula pihak kampus maupun Menwa tidak pernah menyampaikan secara detail apa dan mengapa peristiwa itu terjadi.

Sampai tulisan ini dimuat, kawan-kawan UPNVJ yang tergabung dalam Aliansi UPNVJ Bergerak masih terus melakukan aksi demonstrasi, meminta kejelasan kronologi dan pertanggungjawaban. Sementara itu, di UNS, Polres Solo telah menetapkan dua orang tersangka Oktober lalu. Dua orang yang merupakan (senior) panitia Diklat Menwa UNS terbukti melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia. Penetapan ini dikuatkan oleh serangkaian proses penyidikan dan hasil autopsi (Purnomo Ari, 2021).

Tuntut Pembubaran, Bagaimana di UI?

Aliansi Mahasiswa UNS dan Aliansi UPNVJ Bergerak memiliki satu poin tuntutan yang sama. Mereka sama-sama menuntut dibubarkannya Menwa. Pihak kampus UNS menanggapi tuntutan tersebut berupa pembekuan organisasi. Tertuang dalam SK Rektor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021. SK ini tentu berbeda dengan poin tuntutan pembubaran, sebab Menwa sewaktu-waktu dapat aktif kembali jika Tim Evaluasi UNS memberikan rekomendasi kepada Rektor. Oleh karena itu, pembekuan Menwa sesuai SK Rektor hanya bersifat sementara.

Di UPNVJ, tuntutan pembubaran juga belum dipenuhi. Langkah kampus tidak jauh berbeda dengan UNS. Rektor UPNVJ membekukan sementara kegiatan Menwa. Pembekuan dilakukan sejak Selasa, 30 November 2021 kemarin hingga Tim Komisi Disiplin selesai melakukan penyelidikan. Belum ada keterangan lebih lanjut apakah tuntutan pembubaran ini akan dipenuhi sebagai sanksi dari pihak kampus atau tidak.

Tuntutan pembubaran adalah hal mendasar jika menyelisik pada relevansi Menwa di tengah lingkungan akademis saat ini. Wawancara Suma UI dengan Made Supriatma, seorang pengamat militer dan konflik ISEAS-Yusof Ishak Institute, menggambarkan dengan jelas bagaimana Menwa dan relevansinya. Dalam wawancara tersebut, Made Supriatma mengatakan bahwa dunia mahasiswa dan dunia militer tidak terhubung. Militer biasa melihat siapa musuh dan cara menaklukkannya, sedang Menwa yang berada di dalam kampus tidak jelas siapa musuhnya. Selain itu, sebagai organisasi yang menekankan pada kedisiplinan fisik, Menwa dapat menjadi patron pembentuk budaya kekerasan di dalam kampus.

Analisis ini tidak meleset. Terbukti dengan berbagai kasus kekerasan yang terjadi hingga berujung kematian. Di UI sendiri kasus yang melibatkan Menwa terjadi pada 2019 lalu. Saat itu isu yang berembus adalah terjadinya penganiayaan oleh anggota Menwa terhadap mahasiswa baru saat proses pembagian jaket kuning (almamater) di parkiran Balairung. Setelah kejadian, Menwa tidak memberikan klarifikasi terkait apa yang terjadi, hingga isu tersebut menjadi bola liar yang dikonsumsi publik. Meskipun anggota Menwa telah memberikan klarifikasinya—dua tahun kemudian—dalam liputan Suma UI berjudul “Menwa dan Jejak Militerisme di Kampus” (2021), keterangan itu belum sepenuhnya dapat dibenarkan. Lagi pula keterangan anggota Menwa yang diduga pelaku dengan mengatakan, “Refleks, karena ada program bela diri di Menwa, loncat ke belakang sambil nendang..”, tidak dapat dibenarkan. Ini semakin membuka mata kita bahwa perlu dilakukan screening kepada tiap orang yang akan menerima pelatihan fisik ala militer dan beragam hal lainnya.

Ketika kampus lain, seperti UNS dan UPNVJ, menuntut dibubarkannya organisasi militeristik kampus, UI justru mengambil sikap lain. Dalam liputan SINDOnews tanggal 28 November 2021 lalu berjudul “Universitas Indonesia Setuju Menwa Diberi Bobot SKS” (2021), Wakil Rektor UI Bidang SDM dan Kerjasama UI Prof. Dedi Priadi menegaskan bahwa Menwa UI akan segera menjadi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang memperoleh nilai SKS. Ini dianggap sejalan atau cocok dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Selain itu, rencana pemberian bobot SKS bagi Menwa diakibatkan minimnya minat mahasiswa terutama mahasiswa baru terhadap Menwa.

Padahal ketimbang memberi bobot SKS untuk kegiatan Menwa, pihak kampus seharusnya mengevaluasi sekaligus mengkaji relevansi Menwa di UI saat ini. Minimnya minat mahasiswa terhadap Menwa mestinya dijadikan rambu bagi kampus bahwa mahasiswa tidak tertarik pada organisasi yang sifatnya militeristik. Lalu, jika sepi peminat dan tidak relevan, untuk apa dipertahankan?

Catatan: Tulisan ini adalah hasil kontributor dan belum tentu mencerminkan pandangan Suara Mahasiswa UI 2021.

Teks: Rifaldi Apinino
Ilustrasi: Rizal Taufiqurrafi
Editor: Nada Salsabila

Pers Suara Mahasiswa UI 2021
Independen, Lugas, dan Berkualitas!

Daftar Referensi

CNN Indonesia. (2021). “Kronologi Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Tewas Usai Pembaretan Menwa”. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211201073517-12-728222/kronologi-mahasiswa-upn-veteran-jakarta-tewas-usai-pembaretan-menwa Diakses 3 Desember 2021.

Purnomo, Ari. (2021). “Polisi Ungkap Peran 2 Tersangka Tewasnya Gilang Diksar Menwa UNS”. detikNews. https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5798607/polisi-ungkap-peran-2-tersangka-tewasnya-gilang-diksar-menwa-uns Diakses 3 Desember 2021.

SINDOnews. (2021). “Universitas Indonesia Setuju Menwa Diberi Bobot SKS”. https://edukasi.sindonews.com/read/612245/211/universitas-indonesia-setuju-menwa-diberi-bobot-sks-1638069063 Diakses 3 Desember 2021.

Wibisana, Chris, dkk. (2021). “Menwa dan Jejak Militerisme di Kampus”. Suara Mahasiswa UI. https://suaramahasiswa.com/menwa-dan-jejak-militerisme-kampus Diakses 3 Desember 2021.