Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) mengeluarkan siaran pers yang menetapkan penundaan pemberian gelar doktor kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, pada Senin (12/11).
Surat keputusan ini dikeluarkan sebagai hasil dari rapat empat organ Universitas Indonesia (UI), yang terdiri dari MWA, Rektor, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar. Rapat yang sama juga menetapkan pemberhentian sementara penerimaan mahasiswa baru untuk program doktoral Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
“Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan,” tulis UI dalam siaran pers.
Dalam siaran pers, disebutkan kelulusan Bahlil akan ditentukan berdasarkan keputusan sidang etik, yang akan dilakukan oleh DGB UI.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia), mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik.” begitu bunyi siaran pers tertanggal 12 November 2024 tersebut.
UI Meminta Maaf Atas Kontroversi yang Terjadi
Dalam nota dinas yang ditandatangani oleh Ketua MWA Yahya Cholil Staquf tersebut, UI memohon maaf secara publik kepada masyarakat, dan mengakui adanya permasalahan dalam promosi gelar doktor Bahlil Lahadalia. UI menyatakan telah melakukan evaluasi internal terhadap program doktoral SKSG melalui Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma.
Siaran pers ini merupakan respons terhadap kontroversi promosi gelar doktor Bahlil Lahadalia yang diresmikan melalui sidang terbuka pada tanggal 16 Oktober lalu. Kelulusan Bahlil dari program studi doktoral Kajian Stratejik dan Global ini menimbulkan kontroversi karena durasi studi yang sangat cepat dan penggunaan sejumlah jurnal predator dalam disertasi yang diujikan.
Kontroversi lainnya muncul dari sumber data yang digunakan dalam penelitian Bahlil. Pada tanggal 6 November lalu, organisasi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengirimkan surat kepada empat organ UI, yang berisi penolakan terhadap pencatutan JATAM di dalam disertasi Bahlil.
Dalam surat itu, JATAM menyatakan bahwa organisasi tersebut tidak pernah memberikan persetujuan untuk menjadi informan utama bagi disertasi Bahlil. Disebutkan, tindakan yang dilakukan merupakan bentuk penipuan intelektual yang mencederai integritas dari marwah pendidikan Indonesia dan melanggar undang-undang.
Respons Para Akademisi
Penangguhan gelar Bahlil menuai respons beragam dari para tokoh akademisi. Salah satunya oleh Akademisi dan Koordinator Tim Ahli Sekretariat Nasional SDGs, Yanuar Nugroho, dalam akun X miliknya.
“Hemat saya, karena ditangguhkan, gelar “Dr.” di depan nama BL (Bahlil Lahadalia) tidak sepatutnya dipakai,” tulisnya.
Tak hanya Yanuar, Dosen Fakultas Hukum UI, Ali Abdillah, juga bersuara di X. Ia mengapresiasi evaluasi yang telah dilakukan, dan mendorong universitas lain untuk melakukan hal serupa terkait dengan pemberian gelar doktor serta gelar kehormatan bagi pejabat.
Dilansir dari Tempo, Bahlil sendiri menyatakan bahwa ia tidak mendapat penangguhan. Bahlil menuturkan yang perlu ia lakukan hanyalah merevisi disertasinya.
"Saya belum tahu isinya, ya, tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember. Saya menyertakan lulus itu kan setelah yudisium, dan yudisium saya Desember. Kalau kemarin, disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai”, ujar Bahlil.
Teks: Jeromi Mikhael
Editor: M. Rifaldy Zelan
Pers Suara Mahasiswa UI 2024
Independen, Lugas, dan Berkualitas!